Ada Kontak Staf Wapres, UBK Ungkap Fakta dan Telusuri Keterkaitan Aliran Dana Rp20 Juta
Arif Tio Buqi Abdulah June 24, 2026 03:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan aliran dana Rp20 juta kepada mantan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, kini berkembang ke isu lain.

Yakni adakah hubungan antara pemberian uang tersebut dengan pertemuan sejumlah mahasiswa bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada 15 Juni 2026.

Pertanyaan itu mencuat setelah Abdi bersama 14 mahasiswa lainnya diterima untuk berdialog dengan Wakil Presiden usai mengikuti demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengakui pihak kampus turut menelusuri rangkaian peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini, universitas belum menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya hubungan langsung antara dugaan aliran dana dan agenda audiensi di Istana Wakil Presiden.

Meski demikian, Daniel mengungkap fakta bahwa saat rombongan mahasiswa bergerak dari kawasan Patung Tani menuju lokasi aksi berikutnya, mereka sempat dihubungi oleh staf Wakil Presiden.

Menurut dia, komunikasi tersebut berisi tawaran dialog antara mahasiswa dan Wakil Presiden.

Awalnya, mahasiswa meminta agar Wakil Presiden menemui mereka langsung di lokasi demonstrasi. Namun usulan tersebut ditolak dengan pertimbangan keamanan.

Setelah terjadi komunikasi lanjutan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati pertemuan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden.

"Yang kami bisa pastikan, ketika mereka melewati Patung Tani ada staf Wakil Presiden yang menghubungi mereka untuk berdialog dengan Wakil Presiden," ujarnya.

Baca juga: Rektorat Murka dan Kecewa, UBK Tegaskan Tak Ada Pembenaran untuk Abdi

Daniel menegaskan pihak kampus belum dapat memastikan apakah komunikasi tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan pemberian dana yang sebelumnya diterima Abdi.

Karena itu, aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan tim investigasi internal kampus.

Kronologi Dugaan Aliran Dana

Kasus ini bermula setelah pihak kampus menerima informasi adanya dugaan aliran dana kepada koordinator aksi mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pada 15 Juni 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Daniel mengaku langsung memanggil Abdi secara resmi ke ruangannya untuk meminta klarifikasi.

Dalam pertemuan itu, Abdi mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta.

Menurut pengakuannya kepada pihak kampus, dana tersebut diperoleh melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut mendapatkan uang dari oknum kepolisian.

Abdi juga mengakui sebagian dana tersebut telah dibagikan kepada beberapa rekannya.

Pengakuan itu kemudian disampaikan kembali di hadapan pimpinan fakultas dan sejumlah pengurus organisasi mahasiswa yang dipanggil kampus pada hari yang sama.

Motif Dana Diduga untuk Mengubah Titik Aksi

Dalam pemeriksaan awal, Abdi menjelaskan tujuan pemberian dana tersebut.

Daniel menyebut dana itu diberikan dengan harapan mahasiswa UBK tidak melakukan aksi di sekitar Istana Negara.

Sebaliknya, mahasiswa diharapkan hanya menyampaikan aspirasi di kawasan DPR RI.

Namun skenario itu tidak berjalan sesuai rencana.

Mahasiswa UBK tetap bergerak menuju kawasan sekitar Istana setelah melakukan aksi dari Patung Tani.

Tidak lama kemudian muncul tawaran dialog dari staf Wakil Presiden yang berujung pada pertemuan di Istana Wapres.

UBK Bentuk Tim Investigasi

Mencuatnya kasus tersebut memicu reaksi keras dari mahasiswa UBK.

Ratusan mahasiswa mendatangi kampus dan meminta Abdi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan penerimaan dana.

Dalam forum yang kemudian dikenal sebagai "pengadilan terbuka", Abdi kembali mengakui menerima uang dan menjelaskan alur pembagiannya.

Merespons tuntutan mahasiswa, rektorat membentuk tim investigasi untuk mendalami seluruh fakta yang muncul.

"Saya menjamin bahwa kasus ini pasti kita akan investigasi, membentuk tim investigasi dan tentu akan ada sanksi yang harus dijatuhkan dengan melihat derajat kesalahannya," kata Daniel.

Ia menjelaskan regulasi kampus memungkinkan pemberian sanksi mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa.

Namun keputusan akhir akan ditentukan setelah proses investigasi selesai dilakukan.

Daniel Panda: Saya Marah, Sedih, dan Kecewa

Daniel tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap tindakan mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia mengaku langsung menyampaikan perasaannya kepada Abdi saat proses klarifikasi berlangsung.

"Saya marah, sedih, dan kecewa. Itu yang saya katakan langsung ke Saudara Abdi," ujarnya.

Daniel menegaskan tidak ada pembenaran atas tindakan menerima dana dalam gerakan mahasiswa.

Meski demikian, ia mengapresiasi sikap Abdi yang mengakui perbuatannya secara terbuka di hadapan kampus maupun mahasiswa lainnya.

Menurut dia, kejujuran tersebut akan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam proses penjatuhan sanksi.

Di akhir wawancara, Daniel menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak di luar kampus agar tidak memanfaatkan gerakan mahasiswa untuk kepentingan tertentu.

Ia menilai independensi gerakan mahasiswa harus dijaga agar tetap menjadi saluran kritik yang murni terhadap kebijakan publik.

"Kami secara terbuka mengatakan bahwa mohon pihak-pihak di luar sana, siapapun dia, mohon untuk gerakan-gerakan mahasiswa selanjutnya jangan diintervensi, jangan dimanfaatkan, jangan ditunggangi, jangan menjadikan mahasiswa itu menjadi alat politik dalam pertarungan politik kekuasaan sementara," tegasnya.

Menurut Daniel, kampus akan tetap mendukung kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat mahasiswa, namun menolak segala bentuk praktik transaksional yang berpotensi merusak kredibilitas gerakan mahasiswa itu sendiri.

Adapun dari pengakuan Muhammad Abdi Maludi selaku Ketua BEM Fakultas Hukum saat itu ia menerima uang Rp20 juta dari polisi melalui seniornya yang merupakan alumni dari fakultas yang sama.

Uang itu diserahkan pada Senin (15/6/2026) dini hari sebelum pelaksanaan aksi mahasiswa dari beberapa BEM Fakultas UBK.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," kata Daniel Panda.

"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," sambungnya.

Setelah itu, uangnya dibagikan oleh Abdi kepada sejumlah mahasiswa lainnya seperti yang viral di media sosial.

"Diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya. Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan," jelasnya.

Selain itu, UBK juga menyampaikan 9 poin klarifikasi atas peristiwa tersebut, yakni:

1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.

2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.

3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.

4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.

5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.

6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.

7. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.