TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak dihebohkan dengan penemuan jasad pria lanjut usia (lansia) di sebuah ruko kosong yang berada di depan SPBU AKR, Jalan Budi Utomo pada Selasa 23 Juni 2026 pagi.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris mengatakan korban diketahui bernama Busra bin Mahmud (70) yang selama ini tinggal berpindah-pindah dan belakangan menetap di emperan ruko kosong tersebut
Ia berprofesi sebagai buruh harian lepas.
"Korban ditemukan sekitar pukul 08.45 WIB dalam kondisi terbaring dan tidak mengenakan pakaian, hanya menggunakan handuk," ujar Kompol Aris dalam keterangannya, Selasa 23 Juni 2026.
Penemuan jenazah bermula saat seorang saksi bernama Hanafi (29), yang berjualan buah di seberang SPBU AKR, hendak menggunakan toilet di ruko kosong tersebut.
Saat itu ia melihat korban sudah terbaring dan tidak merespons ketika dibangunkan.
• Lansia Ditemukan Meninggal di Ruko Kosong Depan SPBU AKR Siantan Hilir Pontianak Utara
Tidak lama kemudian, anak kandung korban, Bani (45), tiba di lokasi dan memastikan kondisi ayahnya.
"Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia sehingga keluarga menghubungi pihak kepolisian," katanya.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Tim Inafis Polresta Pontianak bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Pontianak melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Tim forensik memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 24 hingga 32 jam sebelum ditemukan.
Kompol Aris menjelaskan, dugaan sementara korban meninggal akibat terjatuh dari tangga di lokasi tersebut.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan patahan anak tangga dan posisi korban berada tepat di depan tangga yang rusak. Dugaan sementara korban terjatuh, ditambah analisis luka yang ditemukan pada tubuh korban," jelasnya.
• Nahas, Remaja Asal Nanga Tayap Ketapang Meninggal dalam Perjalanan Merujuk ke Rumah Sakit Pontianak
Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik dan Inafis.
Pada pukul 11.00 WIB, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga atas permintaan keluarga untuk dimakamkan.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah anak kandung korban di Jalan Khatulistiwa Gang Karya Usaha, Pontianak Utara.
Menurut Kompol Aris, korban diketahui hidup seorang diri dan sering berpindah tempat tinggal sehingga kematiannya baru diketahui setelah beberapa waktu.
"Korban memang tinggal sendiri dan berpindah-pindah. Karena itu waktu kematiannya terlambat diketahui warga maupun keluarga," pungkasnya. (*)