TRIBUNNEWS.COM – Polemik dugaan aliran dana Rp20 juta kepada koordinator aksi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, memasuki babak baru.
Setelah pengakuan mahasiswa dan investigasi internal kampus menjadi sorotan, perhatian publik kini mulai tertuju pada pihak yang hingga saat ini belum banyak memberikan penjelasan, yakni Istana Wakil Presiden.
Komunikolog Emrus Sihombing menilai sudah saatnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan mahasiswa yang berlangsung setelah aksi demonstrasi 15 Juni 2026.
Di tengah derasnya spekulasi yang beredar, keterbukaan dinilai menjadi cara paling efektif untuk mengakhiri berbagai dugaan yang terus berkembang di ruang publik.
"Saya setuju. Tidak ada salahnya melakukan klarifikasi," kata Emrus dihubungi dari Kantor Tribunnews di Karanganyar, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan itu muncul setelah rangkaian peristiwa pada 15 Juni menjadi perbincangan luas.
Pada hari yang sama, mahasiswa UBK menggelar aksi demonstrasi, muncul pengakuan penerimaan dana Rp20 juta oleh koordinator aksi, dan sejumlah mahasiswa kemudian diterima berdialog dengan Gibran di Istana Wakil Presiden.
Meski kampus telah membeberkan kronologi berdasarkan hasil klarifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum memperoleh jawaban langsung dari pihak Istana.
Situasi tersebut membuat ruang interpretasi publik semakin lebar.
Baca juga: Ada Kontak Staf Wapres, UBK Ungkap Fakta dan Telusuri Keterkaitan Aliran Dana Rp20 Juta
Publik Baru Mendengar Satu Sisi
Sejauh ini, narasi yang beredar berasal dari mahasiswa yang mengaku menerima dana, pihak kampus yang melakukan investigasi, serta berbagai tanggapan dari kalangan akademisi dan pengamat.
Sementara itu, penjelasan dari pihak yang menerima mahasiswa di Istana belum banyak terdengar dalam polemik yang berkembang.
Kondisi itulah yang dinilai menjadi celah munculnya berbagai asumsi.
Emrus berpandangan penjelasan terbuka akan membantu publik memahami rangkaian peristiwa secara utuh, sekaligus mencegah berkembangnya dugaan yang tidak didukung fakta.
"Cukup disampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan tersebut. Apakah ada pemberian atau tidak ada pemberian," ujarnya.
Baginya, masyarakat berhak mengetahui gambaran lengkap sebuah peristiwa yang telah menjadi konsumsi publik nasional.
Sorotan terhadap kasus ini, kata Emrus, tidak seharusnya hanya berhenti pada mahasiswa yang mengaku menerima uang.
Jika pengakuan tersebut benar, maka perhatian publik secara logis juga akan mengarah kepada pihak yang disebut berada di balik pemberian dana.
Karena itu, proses penelusuran perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan bahwa hanya satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau memang benar ada pemberian sebagaimana yang diakui mahasiswa, tentu ada pihak yang memberi. Siapa yang memberi, dari institusi mana, itu yang harus didalami," ucapnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan agar seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut memberikan penjelasan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menilai fakta secara lebih objektif.
Emrus menilai transparansi merupakan elemen penting dalam komunikasi publik, terutama ketika sebuah isu telah menyita perhatian masyarakat luas.
Dalam perspektif komunikasi, keterbukaan sering kali menjadi cara paling efektif untuk menjaga kepercayaan publik.
Sebaliknya, minimnya penjelasan berpotensi memunculkan beragam tafsir yang sulit dikendalikan.
Karena itu, ia melihat tidak ada kerugian bagi pihak mana pun untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi selama proses pertemuan berlangsung.
"Yang terpenting adalah keterbukaan," tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah dimensi baru dalam polemik yang bermula dari pengakuan penerimaan dana Rp20 juta oleh koordinator aksi mahasiswa UBK.
Jika sebelumnya perhatian tertuju pada langkah investigasi kampus dan pengakuan mahasiswa, kini sorotan mulai bergeser pada perlunya penjelasan langsung dari pihak Istana Wakil Presiden.
Mahasiswa telah menyampaikan versinya. Kampus telah membentuk tim investigasi. Sejumlah akademisi dan pengamat pun telah memberikan pandangan.
Namun selama Istana belum menyampaikan penjelasan secara terbuka, pertanyaan mengenai rangkaian peristiwa yang menghubungkan aksi mahasiswa, dugaan aliran dana, hingga pertemuan di Istana Wakil Presiden tampaknya masih akan terus mengundang perhatian publik.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengakui pihak kampus turut menelusuri rangkaian peristiwa tersebut. Namun hingga saat ini, universitas belum menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya hubungan langsung antara dugaan aliran dana dan agenda audiensi di Istana Wakil Presiden.
Meski demikian, Daniel mengungkap fakta bahwa saat rombongan mahasiswa bergerak dari kawasan Patung Tani menuju lokasi aksi berikutnya, mereka sempat dihubungi oleh staf Wakil Presiden.
Menurut dia, komunikasi tersebut berisi tawaran dialog antara mahasiswa dan Wakil Presiden.
Awalnya, mahasiswa meminta agar Wakil Presiden menemui mereka langsung di lokasi demonstrasi. Namun usulan tersebut ditolak dengan pertimbangan keamanan.
Setelah terjadi komunikasi lanjutan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati pertemuan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden.
"Yang kami bisa pastikan, ketika mereka melewati Patung Tani ada staf Wakil Presiden yang menghubungi mereka untuk berdialog dengan Wakil Presiden," ujarnya.
Baca juga: Rektorat Murka dan Kecewa, UBK Tegaskan Tak Ada Pembenaran untuk Abdi
Daniel menegaskan pihak kampus belum dapat memastikan apakah komunikasi tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan pemberian dana yang sebelumnya diterima Abdi.
Karena itu, aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan tim investigasi internal kampus.
Kronologi Dugaan Aliran Dana
Kasus ini bermula setelah pihak kampus menerima informasi adanya dugaan aliran dana kepada koordinator aksi mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pada 15 Juni 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Daniel mengaku langsung memanggil Abdi secara resmi ke ruangannya untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, Abdi mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta.
Menurut pengakuannya kepada pihak kampus, dana tersebut diperoleh melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut mendapatkan uang dari oknum kepolisian.
Abdi juga mengakui sebagian dana tersebut telah dibagikan kepada beberapa rekannya.
Pengakuan itu kemudian disampaikan kembali di hadapan pimpinan fakultas dan sejumlah pengurus organisasi mahasiswa yang dipanggil kampus pada hari yang sama.
Motif Dana Diduga untuk Mengubah Titik Aksi
Dalam pemeriksaan awal, Abdi menjelaskan tujuan pemberian dana tersebut.
Daniel menyebut dana itu diberikan dengan harapan mahasiswa UBK tidak melakukan aksi di sekitar Istana Negara.
Sebaliknya, mahasiswa diharapkan hanya menyampaikan aspirasi di kawasan DPR RI.
Namun skenario itu tidak berjalan sesuai rencana.
Mahasiswa UBK tetap bergerak menuju kawasan sekitar Istana setelah melakukan aksi dari Patung Tani.
Tidak lama kemudian muncul tawaran dialog dari staf Wakil Presiden yang berujung pada pertemuan di Istana Wapres.
UBK Bentuk Tim Investigasi
Mencuatnya kasus tersebut memicu reaksi keras dari mahasiswa UBK.
Ratusan mahasiswa mendatangi kampus dan meminta Abdi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan penerimaan dana.
Dalam forum yang kemudian dikenal sebagai "pengadilan terbuka", Abdi kembali mengakui menerima uang dan menjelaskan alur pembagiannya.
Merespons tuntutan mahasiswa, rektorat membentuk tim investigasi untuk mendalami seluruh fakta yang muncul.
"Saya menjamin bahwa kasus ini pasti kita akan investigasi, membentuk tim investigasi dan tentu akan ada sanksi yang harus dijatuhkan dengan melihat derajat kesalahannya," kata Daniel.
Ia menjelaskan regulasi kampus memungkinkan pemberian sanksi mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa.
Namun keputusan akhir akan ditentukan setelah proses investigasi selesai dilakukan.
Daniel Panda: Saya Marah, Sedih, dan Kecewa
Daniel tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap tindakan mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ia mengaku langsung menyampaikan perasaannya kepada Abdi saat proses klarifikasi berlangsung.
"Saya marah, sedih, dan kecewa. Itu yang saya katakan langsung ke Saudara Abdi," ujarnya.
Daniel menegaskan tidak ada pembenaran atas tindakan menerima dana dalam gerakan mahasiswa.
Meski demikian, ia mengapresiasi sikap Abdi yang mengakui perbuatannya secara terbuka di hadapan kampus maupun mahasiswa lainnya.
Menurut dia, kejujuran tersebut akan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam proses penjatuhan sanksi.
Di akhir wawancara, Daniel menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak di luar kampus agar tidak memanfaatkan gerakan mahasiswa untuk kepentingan tertentu.
Ia menilai independensi gerakan mahasiswa harus dijaga agar tetap menjadi saluran kritik yang murni terhadap kebijakan publik.
"Kami secara terbuka mengatakan bahwa mohon pihak-pihak di luar sana, siapapun dia, mohon untuk gerakan-gerakan mahasiswa selanjutnya jangan diintervensi, jangan dimanfaatkan, jangan ditunggangi, jangan menjadikan mahasiswa itu menjadi alat politik dalam pertarungan politik kekuasaan sementara," tegasnya.
Menurut Daniel, kampus akan tetap mendukung kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat mahasiswa, namun menolak segala bentuk praktik transaksional yang berpotensi merusak kredibilitas gerakan mahasiswa itu sendiri.
Adapun dari pengakuan Muhammad Abdi Maludi selaku Ketua BEM Fakultas Hukum saat itu ia menerima uang Rp20 juta dari polisi melalui seniornya yang merupakan alumni dari fakultas yang sama.
Uang itu diserahkan pada Senin (15/6/2026) dini hari sebelum pelaksanaan aksi mahasiswa dari beberapa BEM Fakultas UBK.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," kata Daniel Panda.
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," sambungnya.
Setelah itu, uangnya dibagikan oleh Abdi kepada sejumlah mahasiswa lainnya seperti yang viral di media sosial.
"Diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya. Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan," jelasnya.
Selain itu, UBK juga menyampaikan 9 poin klarifikasi atas peristiwa tersebut, yakni:
1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
7. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.
(*)