Kecelakaan itu menyebabkan dua perempuan dewasa tergeletak bersimbah darah.
Mereka ditabrak sebuah mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 23 Juni 2026 siang menggemparkan warga Kota Pontianak dan sekitarnya.
Kecelakaan itu menyebabkan dua perempuan dewasa tergeletak bersimbah darah.
Mereka ditabrak sebuah mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Petugas keamanan setempat, Heru Prasetyo, mengatakan dirinya langsung menuju lokasi setelah mendengar suara benturan keras.
"Saat itu saya lagi duduk di depan pas istirahat. Tiba-tiba terdengar suara keras ‘duar’ seperti kecelakaan, jadi saya langsung lari ke lokasi kejadian," ujarnya saat ditemui TribunPontianak.co.id, Selasa 23 Juni 2026.
Baca Selengkapnya
2). 5 Kasus Pelanggaran Disiplin Berat Hantui ASN Kayong Utara, Tren Perceraian Ikut Meningkat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara mengungkap kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat.
Selain perceraian, BKPSDM juga mencatat peningkatan pelanggaran etika dan moral.
Saat ini, sedikitnya terdapat lima kasus pelanggaran disiplin berat yang berkaitan dengan persoalan moral dan etika yang tengah ditangani pemerintah daerah.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menegaskan pentingnya pembinaan ASN sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat integritas aparatur pemerintah.
Hal itu disampaikan Amru saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan ASN di Kantor Camat Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Senin 22 Juni 2026.
Baca Selengkapnya
3). Kronologi Drama 30 Menit Kejar-kejaran Polisi vs Bandar Sabu di Sajingan Besar Lewat Kebun Sawit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pria berinisial WS yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 23 Juni 2026.
WS diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto mencapai 722,22 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika sabu yang akan melintas di wilayah Kecamatan Sajingan Besar pada Sabtu 20 Juni 2026 sekira pukul 13.50 WIB.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Sambas berkoordinasi dengan anggota Polsek Sajingan Besar untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Negara Sajingan Besar, tepatnya di kawasan gerbang Masjid Al Subhan Nur, Desa Sanatab.
Baca Selengkapnya
4). Kronologi Penemuan Penemuan Jenazah Lansia Misterius di Jl Budi Utomo Pontianak Utara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak dihebohkan dengan penemuan jasad pria lanjut usia (lansia) di sebuah ruko kosong yang berada di depan SPBU AKR, Jalan Budi Utomo pada Selasa 23 Juni 2026 pagi.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris mengatakan korban diketahui bernama Busra bin Mahmud (70) yang selama ini tinggal berpindah-pindah dan belakangan menetap di emperan ruko kosong tersebut
Ia berprofesi sebagai buruh harian lepas.
"Korban ditemukan sekitar pukul 08.45 WIB dalam kondisi terbaring dan tidak mengenakan pakaian, hanya menggunakan handuk," ujar Kompol Aris dalam keterangannya, Selasa 23 Juni 2026.
Baca Selengkapnya
5). Ini Kondisi 2 Korban Kecelakaan Tragis Usai Diduga Ditabrak Avanza di Jl Arteri Supadio
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dua wanita pengendara motor tergeletak bersimbah darah usai diduga ditabrak mobil Avanza dengan kecepatan tinggi di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 23 Juni 2026.
Kecelakaan itu langsung menggemparkan warga Kota Pontianak dan sekitarnya.
Akibat kecelakaan itu, mobil yang diduga menabrak mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Kaca kendaraan retak, bodi depan penyok, spion kanan lepas, serta bemper depan terlepas.
Baca Selengkapnya
6). Aturan Baru di Pontianak: Kini Dilarang Merokok di Ruang Tertutup!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menegaskan larangan merokok di ruang tertutup.
Aturan itu kini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Meski dilarang di ruang tertutup, aktivitas merokok masih diperbolehkan di area terbuka.
Edi mengatakan kebijakan ini bertujuan melindungi pengunjung yang tidak merokok dari paparan asap rokok.
"Di dalam ruangan tertutup tidak diperbolehkan karena mengganggu orang lain yang tidak merokok atau mungkin sesama perokok," ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.
Baca Selengkapnya