TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG- Polisi menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Taufik Hidayat menganiaya sang pacar hingga buta dan mengalami bibir sumbing, Sekujur tubuhnya juga mengalami luka-luka.
Kekejaman Taufik Hidayat membuat banyak pihak merasa marah karena aksinya di luar kelaziman.
Tidak hanya netizen, Gubernur Jawa Barat juga memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, Taufik berhasil diamankan setelah masuk dalam pencarian aparat.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa malam dikutip dari kompas.com
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu cukup lama.
Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka yang dideritanya.
Baca juga: 3 Tahun Disekap, Wanita Asal Rancaekek Disiksa hingga Buta dan Tubuh Penuh Luka
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap mendampingi proses pemulihan korban.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga berkomitmen membantu pembiayaan pengobatan hingga seluruh rangkaian perawatan korban selesai.