Oleh: Jeffriansyah DSA
Local Expert Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat
Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Mamuju
TRIBUN-SULBAR.COM- Apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi selalu berarti hidup masyarakat menjadi lebih baik? Apakah inflasi membuat petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil lebih sejahtera?
Pertanyaan ini penting untuk Sulawesi Barat karena angka ekonomi daerah menunjukkan arah yang positif tetapi beberapa indikator kesejahteraan masyarakat justru memberi pesan bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
Sulawesi Barat mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33 persen secara tahunan pada Triwulan I 2026 sedangkan inflasi Mei 2026 berada pada angka 1,99 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ekonomi berarti kenaikan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah sedangkan inflasi berarti kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dua angka ini menunjukkan bahwa ekonomi Sulawesi Barat masih memiliki daya tahan namun daya tahan tersebut perlu dibaca lebih dalam karena angka makro tidak selalu menggambarkan keadaan rumah tangga masyarakat secara utuh.
Pertumbuhan ekonomi yang baik seharusnya tidak berhenti sebagai catatan statistik melainkan harus bergerak menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja, perbaikan harga hasil produksi serta penguatan usaha lokal.
Petani perlu merasakan harga jual yang lebih layak, nelayan perlu memperoleh pendapatan yang lebih stabil, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM perlu mendapat pasar yang lebih luas sedangkan pemerintah daerah perlu memiliki ruang fiskal yang lebih mandiri agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi Sulawesi Barat. Konsumsi rumah tangga adalah pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan harian seperti makanan, pakaian, transportasi, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya.
Momentum Ramadan, Idulfitri serta hari libur panjang ikut mendorong konsumsi masyarakat, sementara aktivitas perdagangan dan jasa ikut bergerak karena masyarakat lebih banyak berbelanja serta melakukan perjalanan.
Pembentukan Modal Tetap Bruto atau PMTB juga tumbuh sebesar 5,14 persen. Indikator ini penting karena PMTB menggambarkan investasi dalam bentuk jalan, jembatan, gedung, mesin, alat produksi dan aset ekonomi lain yang berguna dalam jangka panjang.
Pertumbuhan PMTB menunjukkan bahwa investasi mulai bergerak melalui proyek jalan, jembatan, dan aktivitas perkebunan namun pertumbuhan tersebut tetap perlu diperkuat agar tidak hanya menopang kegiatan sesaat tetapi juga menciptakan kapasitas produksi yang lebih kuat bagi daerah.
Teori pertumbuhan Harrod-Domar menjelaskan bahwa investasi merupakan motor penting bagi pertumbuhan ekonomi karena investasi akan menambah kapasitas produksi dan menciptakan peluang kerja baru. Dalam teori tersebut daerah akan tumbuh lebih kuat apabila investasi meningkat secara berkelanjutan.
Realitas Sulawesi Barat menunjukkan arah yang belum sepenuhnya ideal karena investasi memang mulai tumbuh tetapi lebih dominan pada konsumsi pemerintah sedangkan kontribusi terhadap investasi baru mencapai 6,08 persen. Artinya, belanja pemerintah belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan produktif jangka panjang.
Pemerintah perlu membaca keadaan ini dengan cermat karena belanja pemerintah tidak cukup hanya terserap melainkan harus bekerja untuk membuka akses pasar, membangun jalan produksi, memperkuat irigasi, mendorong hilirisasi dan menggerakkan UMKM.
Belanja yang baik bukan hanya belanja yang cepat habis tetapi belanja yang mampu menciptakan manfaat ekonomi setelah anggaran itu digunakan.Teori Keynesian juga memberi pelajaran penting bahwa belanja pemerintah dapat mendorong permintaan agregat.
Permintaan agregat berarti total permintaan barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Ketika pemerintah berbelanja maka uang bergerak ke masyarakat, usaha lokal menerima permintaan, pekerja memperoleh pendapatan dan kegiatan ekonomi dapat meningkat. Inilah yang disebut efek pengganda atau multiplier effect.
Realitas Sulawesi Barat menunjukkan bahwa efek pengganda belum berjalan secara maksimal karena sebagian besar belanja pemerintah masih terkonsentrasi pada Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 93,91 persen.
Belanja ini tetap penting untuk menjaga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetapi belanja seperti ini belum cukup kuat untuk menciptakan transformasi ekonomi jangka panjang. Efek pengganda akan lebih besar apabila belanja diarahkan kepada infrastruktur ekonomi, pertanian, perikanan, perkebunan, industri pengolahan serta penguatan rantai pasok lokal.
Tantangan berikutnya terlihat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang digunakan untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan.
Sampai Mei 2026 pendapatan daerah Sulawesi Barat masih didominasi oleh Transfer ke Daerah atau TKD sebesar 83,29 persen. Teori desentralisasi fiskal menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan lebih efektif membangun apabila memiliki ruang fiskal yang cukup.
Ruang fiskal berarti kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Menurut teori ini daerah yang memiliki sumber pendapatan lebih kuat akan lebih leluasa menentukan arah pembangunan.
Realitas Sulawesi Barat memperlihatkan keadaan yang berbeda karena daerah sudah memiliki kewenangan pembangunan tetapi basis pendapatannya belum cukup kuat. Akibatnya pemerintah daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat dan ruang untuk membiayai program produktif menjadi terbatas.
Kondisi tersebut harus dijawab melalui penguatan PAD yang dilakukan secara adil dan tidak membebani masyarakat kecil. Pemerintah daerah perlu memperbaiki data pajak, memperkuat digitalisasi penerimaan, meningkatkan kualitas layanan retribusi serta mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah yang produktif.
Penguatan PAD juga perlu dikaitkan dengan sektor potensial seperti perkebunan, perikanan, pariwisata, jasa daerah, dan hilirisasi komoditas unggulan.
Struktur belanja daerah juga memerlukan perhatian serius karena realisasi belanja daerah sampai Mei 2026 mencapai Rp1,973 triliun, tetapi masih di dominasi untuk kegiatan rutin pemerintahan seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah serta bantuan sosial.
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,309 triliun sedangkan belanja modal baru mencapai Rp40,78 miliar dan mengalami kontraksi 12,68 persen secara tahunan.
Belanja pemerintah memang diperlukan karena pemerintah membutuhkan pegawai, administrasi, dan pelayanan rutin. Namun belanja tersebut tidak boleh menghabiskan sebagian besar ruang pembangunan.
Belanja modal harus memperoleh perhatian lebih besar karena belanja modal membangun aset publik seperti jalan, irigasi, pelabuhan kecil, fasilitas pasar, gedung layanan dan sarana produksi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Teori ekonomi kelembagaan memberi sudut pandang tambahan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran tetapi juga oleh kualitas lembaga yang mengelola anggaran tersebut.
Tata kelola, perencanaan, koordinasi dan kualitas pelaksanaan menentukan apakah anggaran benar-benar menghasilkan kesejahteraan. Realitas Sulawesi Barat menunjukkan bahwa masalah fiskal bukan hanya soal jumlah uang tetapi juga soal kualitas pengelolaan dan ketepatan arah belanja.
Beberapa hambatan penyaluran TKD memperlihatkan pentingnya tata kelola tersebut. Dana Bagi Hasil mengalami perlambatan, Dana Alokasi Umum tertentu belum tersalur karena petunjuk teknis baru terbit, Dana Alokasi Khusus Fisik masih terbatas dan Dana Desa mengalami perlambatan pada beberapa wilayah.
Keadaan ini menunjukkan bahwa kesiapan dokumen, koordinasi kebijakan dan kecepatan administrasi masih menjadi pekerjaan penting agar anggaran tidak terlambat memberi manfaat kepada masyarakat.
Masalah kesejahteraan sektor primer juga perlu menjadi perhatian utama. Sektor primer adalah sektor ekonomi yang langsung mengambil hasil dari alam seperti pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Sulawesi Barat memiliki basis ekonomi yang kuat pada sektor ini tetapi data Mei 2026 menunjukkan bahwa petani dan nelayan sedang menghadapi tekanan daya beli.
Nilai Tukar Petani atau NTP turun dari 122,82 menjadi 120,92. NTP menggambarkan kemampuan petani membeli kebutuhan hidup dan kebutuhan produksi dari pendapatan yang mereka terima. Nilai Tukar Nelayan atau NTN juga turun dari 109,92 menjadi 108,36. NTN menggambarkan kemampuan nelayan membeli kebutuhan hidup dan kebutuhan melaut dari pendapatan yang mereka peroleh. Penurunan NTP dan NTN menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mengangkat kesejahteraan kelompok produsen utama.
Pemerintah tidak boleh membaca NTP dan NTN sebagai angka biasa karena petani dan nelayan adalah wajah ekonomi Sulawesi Barat. Ketika daya beli mereka melemah, konsumsi rumah tangga ikut tertekan, pasar lokal ikut melambat dan kerentanan sosial dapat meningkat. Karena itu perlindungan sektor primer harus menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi daerah.
Petani memerlukan harga hasil produksi yang stabil, nelayan membutuhkan akses pasar yang lebih baik dan pelaku usaha kecil membutuhkan pembiayaan yang mudah dijangkau. Kredit Usaha Rakyat atau KUR dapat menjadi salah satu instrumen karena KUR merupakan pembiayaan bersubsidi untuk usaha produktif rakyat. Namun akses pembiayaan saja tidak cukup apabila tidak disertai pendampingan, penguatan kelembagaan, perbaikan rantai pasok dan pembukaan akses pasar.
Sulawesi Barat juga perlu mempercepat hilirisasi. Hilirisasi berarti mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah. Kakao, sawit, kelapa, dan hasil perikanan tidak boleh terus keluar dari daerah sebagai bahan mentah.
Daerah perlu mendorong pengolahan lokal agar nilai tambah tetap tinggal di Sulawesi Barat. Produk olahan dapat menciptakan lapangan kerja, memperluas pasar, memperkuat PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap harga komoditas mentah.
Pendapatan negara sampai Mei 2026 mencapai Rp648,76 miliar dan tumbuh 28,13 persen secara tahunan. Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama karena Bea Keluar dan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN (pajak atas konsumsi barang dan jasa ) memberi kontribusi besar.. Bea Keluar meningkat karena harga referensi Crude Palm Oil atau CPO naik. CPO berarti minyak kelapa sawit mentah.
Kenaikan harga CPO memberi dorongan terhadap penerimaan tetapi kondisi ini juga menunjukkan risiko karena penerimaan yang terlalu bergantung pada komoditas global mudah berubah.
Harga CPO dapat naik dan dapat pula turun. Ketika harga turun penerimaan dapat ikut melemah. Oleh karena itu Sulawesi Barat perlu memperkuat diversifikasi ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada komoditas mentah.
Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP juga perlu diperkuat. PNBP Sulawesi Barat masih mengalami kontraksi dan sebagian masih bergantung pada pendapatan biaya pendidikan. Ketergantungan seperti ini perlu dikurangi melalui pengembangan sumber penerimaan yang lebih beragam, lebih produktif dan lebih sesuai dengan potensi daerah.
Salah satu peluang baru terdapat pada pendanaan alternatif. Pendanaan alternatif berarti sumber pembiayaan di luar APBD. Sulawesi Barat memiliki potensi kehutanan dan perkebunan rakyat yang dapat dihubungkan dengan pendanaan lingkungan hidup dan pendanaan perkebunan. Peluang ini penting karena pemerintah daerah tidak mungkin hanya mengandalkan APBD untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH dapat menjadi salah satu sumber dukungan karena BPDLH mengelola pendanaan untuk perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Program Forestry and Other Land Use Net Sink 2030 atau FOLU Net Sink 2030 juga dapat menjadi peluang karena program ini berkaitan dengan pengelolaan hutan dan penggunaan lahan untuk menurunkan emisi. Pooling Fund Bencana juga dapat mendukung ketahanan daerah terhadap risiko bencana.
Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP juga dapat mendukung perkebunan rakyat melalui program Peremajaan Sawit Rakyat, sarana dan prasarana perkebunan serta beasiswa sumber daya manusia sawit. Program ini dapat membantu petani meningkatkan produktivitas, memperbaiki daya saing perkebunan serta memperluas ruang fiskal tanpa menambah beban APBD.
Namun pendanaan alternatif tidak dapat diperoleh hanya dengan niat baik. Pemerintah daerah harus memiliki data yang kuat, kelompok tani harus memiliki kelembagaan yang jelas, program harus memiliki sasaran yang terukur dan proposal harus disusun dengan dasar akademik serta kebutuhan lapangan.
Akademisi dapat membantu penyusunan kajian, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dapat memediasi koordinasi sedangkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat menyiapkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sulawesi Barat sebenarnya tidak kekurangan potensi karena daerah ini memiliki pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata dan usaha mikro yang dapat tumbuh lebih kuat. Tantangan utama terletak pada cara mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD harus menjadi alat penggerak bukan sekadar angka dalam laporan. Anggaran harus berubah menjadi jalan, pasar, irigasi, pelatihan, pembiayaan, pengolahan hasil produksi dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat memberi harapan, tetapi harapan itu harus dijaga dengan kebijakan yang tepat. Pemerintah daerah perlu memperkuat PAD, pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan kualitas belanja, petani dan nelayan perlu mendapat perlindungan lebih kuat, hilirisasi perlu dipercepat dan pendanaan alternatif perlu dimanfaatkan secara lebih serius.
Sulawesi Barat perlu tumbuh dengan fondasi yang lebih kokoh.Ekonomi daerah yang sehat bukan hanya ekonomi yang tumbuh melainkan ekonomi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Fiskal daerah yang baik bukan hanya fiskal yang terserap melainkan fiskal yang bekerja untuk memperkuat kehidupan rakyat.(*)