TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sedikitnya empat tenda terpal arena judi sabung ayam dimusnahkan polisi dengan cara dibakar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (23/6/2026) sore.
Arena judi sabung ayam ini berada di area perkebunan warga di Dusun Batupapan, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi.
Terdapat satu arena utama berukuran cukup besar dan tiga arena kecil yang semuanya dipasang tenda.
Arena utama judi sabung ayam ini juga dilengkapi lampu penerangan. Diduga, permainan berlangsung hingga malam hari.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Rabu 24 Juni 2026: Mamuju hingga Polman Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Baca juga: Pemilik Kabur Saat Digerebek Polisi Sita Motor Pelaku Sabung Ayam di Anreapi Polman
Di sekitar arena juga terdapat lapak jualan warga yang menyediakan air kemasan hingga rokok.
Setelah melakukan penggerebekan, polisi membongkar dan membakar arena judi sabung ayam tersebut.
"Kita sepakati bersama TNI dan pemerintah desa untuk membongkar arena judi lalu memusnahkannya," kata Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, kepada wartawan.
Dia menyampaikan tenda terpal dan pagar arena judi sabung ayam tersebut seluruhnya dibongkar.
Selanjutnya, material arena ditumpuk bersama bambu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.
Pemusnahan ini dilakukan agar arena judi sabung ayam tersebut tidak lagi dapat digunakan.
"Tujuan pemusnahan agar arena judi ini tidak lagi dapat dipergunakan kembali," ungkapnya.
Penggerebekan judi sabung ayam ini berlangsung di area perkebunan Dusun Batupapan, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi.
Puluhan pelaku berhasil kabur kocar-kacir saat mendengar letusan senjata api dari petugas gabungan.
Petugas menangkap tujuh terduga pelaku serta pemilik lahan yang selanjutnya akan diproses hukum.
Para pelaku ditangkap saat kelelahan setelah melewati perbukitan ketika mencoba kabur dari kejaran petugas.
Penggerebekan ini dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan pemerintah desa setempat. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli