Jambi Top 7, Pengusaha Asal Tebo Dwi Hartono Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
asto s June 24, 2026 09:11 AM

Pengusaha asal Tebo terdakwa pembunuhan kacab bank BUMN di Jakarta dituntut 15 tahun.

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Identitas 2 Pelajar Jambi yang Terpilih Jadi Utusan Paskibraka Nasional 2026

 

Ilustrasi Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka)
Ilustrasi Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka)(ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua Pelajar asal Jambi terpilih dalam seleksi Paskribraka Nasional. Mereka terpilih usai mengikuti seleksi yang dilaksanakan di Jakarta pada beberapa hari yang lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesbangpol Provinsi Jambi, Ismed Wijaya. 

Dia mengatakan, untuk kategori putra, siswa asal SMKN 1 Kota Jambi, Achmad Fachri Mubarok terpilih mewakili Paskibraka nasional.

Sementara kategori putri, siswi asal SMAN 3 Kota Jambi, Rizkia Putri terpilih menjadi perwakilan Paskibraka Nasional.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan, Amidy.  Dia menyebut, perwakilan Paskibraka Nasional Putra dan putri berasal dari Kota  Jambi.


Baca Selengkapnya



Belasan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Jambi, Soroti Program MBG



 

SOROTI MBG-Belasan mahasiswa Jambi menggelar unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jambi, diwarnai pembakaran ban, orasi keras, serta aksi dorong dengan aparat saat menyampaikan kritik terhadap kinerja dewan.
SOROTI MBG-Belasan mahasiswa Jambi menggelar unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jambi, diwarnai pembakaran ban, orasi keras, serta aksi dorong dengan aparat saat menyampaikan kritik terhadap kinerja dewan.(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belasan mahasiswa Jambi menggelar unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Selasa (23/6/2026).

Pantauan tribunjambi.com dilokasi, para pendemo melakukan aksi di kawasan lapangan garuda Jambi dan dilanjutkan berjalan dari kawasan itu menuju halaman gedung DPRD Provinsi Jambi.

Beberapa diantara mereka tampak mengenakan almamater kampus di Jambi, dua diantaranya ialah Almamater UIN Sultan Thaha Jambi dan Universitas Adiwangsa Jambi.

Sementara berapa pendemo lainnya tidak mengenakan almamater. Mereka dominan menggunakan baju berwarna gelap.

Mereka juga tampak berorasi sambil membakar ban bekas di areal gedung tersebut. Sementara pihak kepolisian tampak berjaga di pintu masuk gedung tersebut.


Baca Selengkapnya



Sidang Kasus Rudapaksa di Jambi oleh Pecatan Polisi Berlangsung Tertutup



 

TERTUTUP-Sidang kasus dugaan rudapaksa remaja di Jambi dengan empat terdakwa, termasuk dua mantan anggota polisi, digelar terpisah dan tertutup di Pengadilan Negeri Jambi.
TERTUTUP-Sidang kasus dugaan rudapaksa remaja di Jambi dengan empat terdakwa, termasuk dua mantan anggota polisi, digelar terpisah dan tertutup di Pengadilan Negeri Jambi.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Sidang kasus rudapaksa remaja 18 tahun inisial C yang melibatkan empat orang terdakwa dilangsungkan secara terpisah.

Di mana diketahui ada empat orang terdakwa yakni dua diantaranya pecatan polisi Nabil Ijlal dan Samson serta dua orang lainnya yakni Cristian dan Indra.

Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi, tiga terdakwa yakni Samson Pardamean Pandiangan, Indra Surya Dinata Sirait, dan Cristiano R. Sianturi dilangsungkan bersama.

Sementara, terdakwa Nabil Ijlal Fadlul Rahman dilangsungkan secara terpisahkan.

Tiga tersangka, yakni Samson Pardamean Pandiangan, Indra Surya Dinata Sirait, dan Cristiano R. Sianturi, disangka melanggar Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Baca Selengkapnya



Demo di Jambi, Abel: Kami Tunggu Kepastian Pertemuan dengan DPRD Jambi Pada 3 Juli Mendatang



 

Perwakilan Serikat Mahasiswa Jambi, Abel Gaesca Sandya menyebut Sekwan DPRD Provinsi Jambi tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan atau memberikan problem solving tentang poin-poin tuntutan yang ingin mereka sampaikan.
Perwakilan Serikat Mahasiswa Jambi, Abel Gaesca Sandya menyebut Sekwan DPRD Provinsi Jambi tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan atau memberikan problem solving tentang poin-poin tuntutan yang ingin mereka sampaikan.(Dok Tribun Jambi/krisdianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perwakilan Serikat Mahasiswa Jambi, Abel Gaesca Sandya menyebut Sekwan DPRD Provinsi Jambi tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan atau memberikan problem solving tentang poin-poin tuntutan yang ingin mereka sampaikan.

Meski demikian, dia mengapresiasi kesadaran Pihak tersebut yang ingin menemui pendemo. Hal itu disampaikannya dalam unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/6/2026).

“Kami dari Serikat Mahasiswa Jambi ingin mendapatkan jalur koordinasi dan komunikasi dengan harapan agar para Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jambi terkhusus unsur-unsur pimpinan mau menemui kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan menunggu kepastian terkait pertemuan pihaknya dengan pihak DPRD Provinsi Jambi, yang diperkirakan pada 3 Juli mendatang.

“Kita sudah mendengarkan hasil komunikasi beliau dengan para unsur-unsur Dewan Provinsi. Bagaimana terkhusus wakil ketua satu tentunya yang hari ini dianggap sebagai duta MBG karena bentuk respek beliau kepada orang-orang dan masyarakat yang pro MBG,” tegasnya.


Baca Selengkapnya



Pengusaha asal Jambi Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta Dituntut 15 Tahun



 

SIDANG TUNTUTAN - Suasana persidangan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/6/2026). Tiga aktor intelektual dituntut pada Senin (22/6/2026).
SIDANG TUNTUTAN - Suasana persidangan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/6/2026). Tiga aktor intelektual dituntut pada Senin (22/6/2026).(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengusaha asal Jambi, Dwi Hartono terancam pidana penjara selama 15 tahun jika merujuk pada tuntutan jaksa penuntut umum.

Pengusaha asal Rimbo Bujang, Tebo, itu menjalani sidang bersama dua terdakwa lainnya, dalam perkara penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Ketiganya dinilai sebagai aktor intelektual atau otak pembunuhan Ilham yang terjadi tahun lalu.

Jaksa menuntut tiga aktor intelektual dalam perkara itu masing-masing dengan hukuman 15 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).

Jaksa menyatakan ketiga terdakwa, yakni Candy alias Ken, Dwi Hartono, dan Antonius Aditya, terbukti ikut serta dalam tindak pidana perampasan nyawa korban dalam rangkaian perkara pembunuhan tersebut. Tuntutan itu dibacakan langsung dalam persidangan.


Baca Selengkapnya



Penyerang Dua Polisi Jambi Positif Amfetamin



 

DITANGKAP - Pria inisal AM (30) ditangkap polisi setelah melakukan penyerangan terhadap dua anggota polisi di Jambi yang sedang bertugas pada Senin (22/6/2026).
DITANGKAP - Pria inisal AM (30) ditangkap polisi setelah melakukan penyerangan terhadap dua anggota polisi di Jambi yang sedang bertugas pada Senin (22/6/2026).(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah melakukan penyerangan terhadap dua polisi yang bertugas pada Senin (22/6/2026) pagi, pria berinisial AM (30) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pria 30 tahun itu ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumah keluarganya di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan peristiwa itu bermula saat dua anggota polisi lalu lintas tengah menjalankan tugas di sekitar Pasar Angso Duo.

Secara tiba-tiba, AM diduga menyerang Brigpol ST menggunakan senjata tajam.

"Kemudian Brigpol ST sempat melakukan perlawanan dan sempat terjatuh dan dibantu Bripka BT dan orang tidak dikenal itu tetap melakukan penerangan," kata Erlan, kemarin.


Baca Selengkapnya



Daftar 6 Kursi Kosong di Jabatan Eselon II Pemkab Tanjab Barat



 

ILUSTRASI - Hingga kini, ada enam jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Tanjab Barat yang masih kosong.
ILUSTRASI - Hingga kini, ada enam jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Tanjab Barat yang masih kosong.(TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA)

 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Hingga kini, ada enam posisi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang masih kosong.

Pemkab Tanjab Barat berencana menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah kursi kosong eselon II yang masih dijabat Plt tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar, Saldi, menyebutkan ada enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini belum terisi di lingkungan Pemda Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan tersebut.

Menurutnya, kekosongan itu terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnatugas atau pensiun.

“Enam jabatan yang kosong itu karena pejabatnya sudah memasuki masa pensiun,” kata Saldi, Selasa (23/6/2026).


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.