Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung hingga malam, Selasa (23/6/2026).
Massa membawa tujuh tuntutan untuk disampaikan kepada Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Di waktu yang bersamaan Gubernur Iqbal sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, untuk menerima surat keputusan (SK) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 nanti.
Massa kemudian meminta Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri untuk menemui mereka, namun sedang melakukan perjalanan dinas ke Pulau Sumbawa.
Akhirnya mereka ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Abul Chair.
Baca juga: Demo Dukung MBG di NTB: Massa Aksi Desak Program Tetap Lanjut, Gubernur Minta SPPG Nakal Tobat
Massa aksi yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sempat saling dorong dengan aparat keamanan, mereka ingin memaksa masuk untuk menyampaikan tuntutan di dalam Kantor Gubernur.
Hanya saja mereka tidak diperkenankan masuk dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan di depan Kantor Gubernur.
Saat saling dorong, dua pendemo mengalami luka pada bagian hidung.
Adapun tuntutan para mahasiswa ini meminta pemerintah menegakkan pasal 33 Undang-Undanh Dasar (UUD) 1945 tentang perekonomian dan kekayaan negara.
Kedua menuntut agar pemerintah mencabut Undang-undang Polri dan TNI.
Ketiga menuntut agar pemerintah menyejahterakan guru, tenaga kesehatan dan buruh.
Keempat reset program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP) karena dinilai sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kelima kembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Keenam reshuffle dan efisiensi struktur kabinet sesuai dengan kapasitas.
Ketujuh sahkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.
"Tentu, kami sangat berharap kepada pemerintah daerah hari ini untuk mengkawal bagaimanapun caranya," kata Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Mataram, Lalu Rizki Hidayat.
Abul Chair mengatakan semua tuntutan mahasiswa akan disampaikan kepada pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Nanti kami sampaikan melalui jalur aspirasi, dari tujuh aspirasi itu mana yang kita sampaikan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," kata Abul Chair.
Setelah bertemu dengan Sekda serta menyampaikan tuntutan, puluhan massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan damai.
(*)