TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Teka-teki mengenai nasib uang sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini menjadi sorotan setelah buron kakap Taufik Hidayat (30) resmi diringkus.
Pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29) tersebut berhasil dibekuk tim gabungan Polda Jabar di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Apresiasi tinggi pun langsung datang dari Dedi Mulyadi atas gerak cepat kepolisian dalam menuntaskan kasus kemanusiaan yang menyita perhatian publik ini.
Namun, mengenai realisasi hadiah ratusan juta tersebut, sang Gubernur mengaku masih mempertimbangkan alokasi terbaiknya.
"Terkait sayembara Rp250 juta untuk orang yang berhasil menangkap pelaku, (Gubernur) belum memutuskan apakah akan diberikan kepada polisi yang berhasil meringkus atau dialihkan kepada keluarga korban," tulis laporan terkait sikap Pemprov Jabar pasca-penangkapan.
Sebelum Taufik ditangkap, sayembara bernilai fantastis ini ternyata tidak serta-merta membuat warga tergiur.
Di Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg—yang merupakan kampung halaman pelaku—warga justru dilingkupi rasa cemas dan ketakutan untuk ikut memburu Taufik saat masih berstatus DPO.
Ketua RT 05/RW 07 Kampung Tegalame, Abdul Ghani Jalalludin (37), sempat mengungkapkan bahwa warga lebih memilih memprioritaskan keselamatan jiwa ketimbang mengejar hadiah uang tersebut.
Faktor risiko dendam dari pelaku dan keselamatan keluarga menjadi alasan utama.
"Saya denger dari warga ada sayembara, cuma saya pribadi enggak mau ikutan."
"Takut ke depannya kenapa-kenapa, bagaimana nanti kalau dia punya dendam ke saya, terus takutnya keluarga juga kena," ujar Ghani sebelum penangkapan terjadi.
Ketakutan warga kian menebal menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mantan debt collector tersebut melarikan diri sembari membawa senjata tajam hingga senjata api.
Karena proses penangkapan murni dilakukan oleh tim buru sergap gabungan Polda Jabar melalui pelacakan transaksi digital dan bukan atas laporan langsung dari warga peserta sayembara, opsi pengalihan dana kini menguat.
Dedi Mulyadi mengisyaratkan uang tersebut berpotensi besar diserahkan kepada keluarga korban YTR untuk membantu biaya pemulihan fisik dan psikis yang luar biasa berat, mengingat korban mengalami kerusakan penglihatan dan cacat fisik permanen akibat disiksa selama hampir tiga tahun.
Sambil mematangkan keputusan nasib uang tersebut, Dedi menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan Taufik Hidayat mendapat hukuman paling berat.
"Semoga saudara Taufik Hidayat dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yang melanggar batas kemanusiaan," tegas Dedi.(*)
Baca juga: Siksa Perempuan Rancaekek sampai Buta, Taufik Hidayat Salahkan Miras