Dalam pengakuannya, Taufik menyebut dugaan penganiayaan terhadap YTR berlangsung selama 1,5 tahun.
"Bukan 3 tahun, Pak. 1,5 tahun," ucapnya.
Pria berusia 30 tahun itu juga membantah narasi yang menyebut dirinya menyekap sang kekasih.
Dalam keterangannya, Taufik mengaku hanya memukul korban menggunakan tangan.
Ia juga membantah dugaan bahwa luka di wajah korban disebabkan oleh kekerasan menggunakan benda tajam.
Selama dalam pelarian, Taufik diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
Di hadapan polisi, ia mengaku menyesali perbuatannya terhadap sang kekasih.
"Menyesal, Pak," ucap Taufik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat saat dihubungi pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pada hari yang sama Taufik resmi ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
https://video.tribunnews.com/news/946070/pengakuan-taufik-hidayat-soal-luka-parah-di-mata-bibir-ytt-pindah-pindah-tempat-lari-dari-polisi