TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teka-teki pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Setelah beberapa waktu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, pelarian Taufik berakhir di kawasan Kabupaten Bandung.
Polisi berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (23/6/2026) malam.
Di balik upayanya bersembunyi, Taufik diketahui sempat mengalami kepanikan dan terus mencari tempat yang dianggap aman untuk menghindari penangkapan.
Namun, pergerakannya akhirnya terendus aparat hingga keberadaannya berhasil diketahui.
Fakta tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.
Kegiatan itu turut dihadiri Dirreskrimum Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, Direktur PPA-PPO Kombes Rumi Untari, serta Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan.
Baca juga: Taufik Hidayat Ditangkap, Penyekap Wanita di Bandung Ditahan di Sel Khusus Diawasi Super Ketat
Dalam pemaparannya, polisi mengungkap bahwa pelarian tersangka berakhir di rumah salah satu kerabatnya yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Taufik Hidayat resmi diringkus tim gabungan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh petunjuk dari aktivitas dan pergerakan tersangka yang dinilai mencurigakan selama masa pelarian.
Dari hasil pelacakan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi lokasi persembunyiannya.
Setelah ditangkap, Taufik langsung diamankan ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum kemudian dibawa ke Mapolda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Taufik Hidayat resmi diringkus tim gabungan pada Selasa (23/6/2026) malam pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Majalaya dan digelandang ke Mapolda Jabar.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, membeberkan bahwa setelah aksi kejamnya terbongkar, Taufik Hidayat sempat melarikan diri keluar dari wilayah Jawa Barat menuju Tangerang, Banten.
Pelaku sengaja memilih Tangerang karena mengira kota tersebut bisa menjadi tempat persembunyian yang aman dari kejaran polisi.
Taufik didera rasa ketakutan ekstrem hingga mencurigai setiap orang yang berpapasan dengannya.
"Kisah pelariannya sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman."
"Tapi, di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar," ungkap Irjen Rudi Setiawan.
"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Majalaya (Ciparay) dan tertangkap," tambahnya.
Pelaku akhirnya memutuskan berlindung di rumah kerabatnya di Ciparay karena dianggap sebagai satu-satunya tempat aman yang tersisa.
Meskipun pelaku berusaha bersembunyi di rumah kerabat, ruang geraknya rupanya sudah dipersempit secara digital oleh tim siber dan reserse Polda Jabar.
Jejak pelarian Taufik mulai menemui titik terang setelah ia terdeteksi melakukan beberapa aktivitas finansial atau transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa pagi.
"Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya dan mengikuti apa yang dilakukannya. Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami," jelas Kapolda.
Petunjuk berharga tersebut langsung direspons cepat oleh tim lapangan dengan menyisir dan mengepung seputar wilayah perumahan di Ciparay hingga pelaku berhasil diciduk tanpa perlawanan pada sore menjelang malam hari.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJabar.id//Muhamad Nandri Prilatama)