Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, Pemkab Mateng Siapkan Birokrasi Berbasis Prestas
Abd Rahman June 24, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkab Mamuju Tengah dalam merespons amanat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Penerapan Manajemen Talenta ASN.

Pantauan Tribun Sulbar, sosialisasi dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional ahli muda di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga: Protes Unik Pelaku Usaha Sawit di Pasangkayu, Papan Harga Diganti Tulisan "Cape" dan "Loyo"

Baca juga: Pria di Mamasa Ditetapkan Tersangka Usai Cabuli Keponakan

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil ekspose yang dipresentasikannya secara langsung di Kantor BKN RI pada 18 Juni 2026 lalu.

Menurut Arsal, sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah strategis bersama guna memastikan implementasi manajemen talenta berjalan efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan, saat ini Pemkab Mamuju Tengah tengah memasuki era baru tata kelola kepegawaian yang berlandaskan sistem merit atau meritokrasi.

Melalui sistem tersebut, seluruh proses penempatan, promosi, hingga pengembangan karier ASN harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi.

"Kita ingin birokrasi di Mamuju Tengah bersih, profesional, dan adaptif," tegas Arsal saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.

Arsal menambahkan, sistem merit menolak praktik penempatan jabatan berdasarkan kedekatan, kekayaan, maupun titipan politik.

"Penilaian harus murni berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan prestasi kerja nyata," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penerapan meritokrasi akan menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh ASN dalam mengembangkan kariernya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel sekaligus mendorong terciptanya kompetisi yang sehat di lingkungan pemerintahan daerah.

Sebagai kepala daerah, Arsal menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung implementasi sistem merit secara konsisten.

Ia juga menginstruksikan BKPSDM untuk segera menyusun mekanisme teknis yang terukur, termasuk penguatan uji kompetensi dan pemetaan talenta berbasis digital.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap penempatan ASN benar-benar sesuai kompetensi dan mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.