Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Optimalkan PAD: Retribusi Utilitas hingga Parkir Digital
Rr Dewi Kartika H June 24, 2026 11:08 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah tersebut dinilai penting agar penyusunan anggaran lebih realistis, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan perbaikan kualitas perencanaan anggaran menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Nova saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6).

"Perencanaan dan penganggaran harus disusun secara lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," kata Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, Komisi B juga meminta Pemprov DKI mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Nova, upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan penagihan, digitalisasi sistem penerimaan daerah, penataan aset, hingga penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

Secara khusus, Komisi B meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempercepat penyelesaian regulasi terkait retribusi penempatan jaringan utilitas.

Ia menilai sektor tersebut memiliki potensi yang cukup besar untuk mendongkrak pendapatan daerah apabila regulasinya segera diselesaikan.

Tak hanya itu, Komisi B juga mendorong Dinas Perhubungan untuk memaksimalkan penerimaan dari parkir on-street maupun off-street melalui penerapan sistem digital secara penuh.

Menurut Nova, digitalisasi sistem parkir dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Di sektor kelautan dan perikanan, Komisi B meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) mempercepat transformasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Muara Angke menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Potensi pendapatan dari kawasan perikanan dan fasilitas cold storage perlu dioptimalkan karena selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.

Komisi B juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari pemanfaatan aset daerah yang dikelola DKPKP.

Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi pendapatan dari sewa Barang Milik Daerah (BMD) baru mencapai sekitar Rp6,36 juta atau 9,09 persen dari target sebesar Rp70 juta.

Atas kondisi tersebut, Nova meminta DKPKP segera melakukan langkah optimalisasi terhadap aset-aset daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan.

"DKPKP harus segera melakukan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, khususnya aset cold storage dan aset sewa lainnya," tegasnya.

Nova berharap seluruh rekomendasi yang diberikan Komisi B dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. 

Serta mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, serta memperkuat kinerja Pemprov DKI Jakarta pada tahun-tahun mendatang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.