TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Beredar isu adanya praktik siswa titipan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, membatah tegas kabar tersebut.
Asril mengatakan, seluruh proses penerimaan peserta didik baru saat ini tengah berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Saat ini tahapan SPMB masih berlangsung dan memasuki jalur domisili yang dijadwalkan pada 25–26 Juni 2026," ungkap Asril kepada TribunSumsel.com, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan, informasi yang menyebut adanya siswa titipan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, yang terjadi adalah bantuan kepada masyarakat yang belum memahami prosedur pendaftaran SPMB.
“Sebenarnya bukan titipan. Banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara mendaftar. Kalau kita bisa membantu mereka memahami prosesnya, tentu kita bantu. Karena mereka punya hak untuk sekolah dan mendaftar,” ujarnya.
Asril mengatakan istilah “titipan” tidak tepat digunakan. Bantuan yang diberikan hanya sebatas pendampingan administrasi agar calon peserta didik tidak kehilangan kesempatan mengakses pendidikan akibat minimnya pemahaman terhadap sistem pendaftaran.
Asril pun memberikan kesempatan kepada calon siswa melalui beberapa jalur, yakni afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili.
Setiap jalur memiliki kuota serta ketentuan yang harus dipenuhi peserta.
“Kalau memang berprestasi, silakan masuk melalui jalur prestasi sesuai porsinya. Mudah-mudahan sistem SPMB ini bisa menciptakan pemerataan penyebaran siswa sesuai jalurnya,” ujarnya.
Selain menanggapi pelaksanaan SPMB, Asril juga angkat bicara terkait video viral dugaan perundungan yang melibatkan siswi SMP di Lubuklinggau.
Asril menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan para siswa yang terlibat.
“Yang perkelahian itu sudah kita selesaikan. Sudah dimediasi dan alhamdulillah selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Disdik, lanjut Asril, juga telah meminta sekolah memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat. Bentuk sanksi yang diberikan berupa teguran disertai pendampingan dan konseling oleh guru Bimbingan Konseling (BK).
“Kami akan terus memberikan pemahaman dan pendampingan melalui guru BK agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com