Pramono Anung Perkuat Gerakan Pilah Sampah untuk Wujudkan Kota Jakarta Bersih dan Berkelanjutan
Mochamad Dipa Anggara June 24, 2026 11:33 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber sebagai langkah strategis menghadapi persoalan sampah perkotaan yang kian kompleks.

Upaya tersebut ditegaskan melalui Apel Siaga Pilah Sampah yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026) lalu.

Pemilahan sampah dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang selama ini menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah ibu kota.

Pramono mengatakan, Jakarta saat ini menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap hari. Di sisi lain, kapasitas TPST Bantargebang semakin terbatas setelah puluhan tahun menerima kiriman sampah dari Jakarta yang kini telah mendekati kapasitas maksimum dengan timbunan sampah rata-rata mencapai 60 meter.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan pola lama berupa mengangkut dan membuang sampah. 

Karena itu, Pemprov DKI mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dengan menitikberatkan pada pemilahan sejak dari sumbernya.

"Tepat pada momentum HUT ke-499 Jakarta, kita meneguhkan komitmen menjaga Jakarta sebagai kota global yang bersih, layak huni, dan berkelanjutan," kata Pramono.

Karena itu, Pemprov DKI mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui pemilahan dari sumber yang diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

“Jakarta kini memiliki fondasi yang kuat untuk menjadikan gerakan pilah sampah sebagai bagian dari budaya masyarakat," ungkapnya.

"Sasaran utamanya adalah pemilahan sampah organik dan anorganik agar dapat dikelola melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle, mulai dari rumah tangga, lingkungan permukiman, perkantoran, sekolah, pasar, pusat perdagangan, hingga kawasan usaha,” jelasnya.

Gubernur Pramono juga mengapresiasi tingginya partisipasi warga yang melahirkan berbagai inovasi pengelolaan sampah, mulai dari budidaya maggot hingga pengolahan sampah menjadi pupuk.

“Gerakan pemilahan sampah di Jakarta berjalan sangat masif. Banyak RT dan RW yang telah lebih maju dari yang kami perkirakan. Karena itu, gerakan ini tidak boleh kendor dan harus terus diperluas agar menjadi budaya seluruh warga Jakarta,” ungkapnya.

Menjelang usia Jakarta yang ke-500 tahun, Gubernur Pramono mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pilah sampah sebagai kebiasaan sehari-hari demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov DKI Jakarta dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait percepatan penanganan sampah nasional.

“Masalah sampah tidak mungkin selesai tanpa melibatkan semua pihak karena sampah adalah urusan bersama. Persoalan utamanya terletak pada pemilahan sampah organik dan anorganik," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau produk lain, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang.

"DKI Jakarta tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga telah melakukan aksi secara masif hingga tingkat RT dan RW. Daerah lain dapat mencontoh langkah yang dilakukan Jakarta,” papar Zulkifli Hasan.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada RW terbaik di enam wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu atas keberhasilannya menerapkan pemilahan dan pengelolaan sampah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber.

Apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi wilayah lain untuk memperkuat budaya pilah sampah sebagai gerakan bersama sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta yang bersih, layak huni, dan berkelanjutan.\

Berikut RW penerima penghargaan:

Kota Administrasi Jakarta Pusat:

  • RW 09 Kelurahan Cempaka Putih Barat.
  • RW 05 Kelurahan Paseban.
  • RW 01 Kelurahan Gambir.

Kota Administrasi Jakarta Barat:

  • RW 09 Kelurahan Meruya Utara.
  • RW 07 Kelurahan Joglo.
  • RW 04 Kelurahan Kedoya Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan:
  • RW 09 Kelurahan Lenteng Agung.
  • RW 08 Kelurahan Petukangan Selatan.
  • RW 03 Kelurahan Kebon Baru.

Kabupaten Kepulauan Seribu:

  • RW 03 Kelurahan Pulau Untung Jawa.
  • RW 04 Kelurahan Pulau Pari.
  • RW 02 Kelurahan Pulau Kelapa
  • Kota Administrasi Jakarta Utara:
  • RW 07 Kelurahan Rorotan.
  • RW 24 Kelurahan Pegangsaan Dua.
  • RW 12 Kelurahan Rawa Badak Utara.

Kota Administrasi Jakarta Timur:

  • RW 03 Kelurahan Setu.
  • RW 16 Kelurahan Penggilingan.
  • RW 12 Kelurahan Duren Sawit.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.