TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pencairan bansos Juli 2026 tengah jadi incaran masyarakat sebelum masuk bulan Juli 2026.
Pasalnya, deretan program bulanan pemerintah ini, terus mengalami perubahan di tahapannya saat pergantian bulan.
Hal ini berkaitan dengan ketersediaan, sistem fiterisasi, serta kesiapan stok dari pemerintah.
Sekedar info, secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026.
Paket tersebut mencakup bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun, program magang dan vokasi sebesar Rp6,26 triliun, serta berbagai insentif transportasi senilai Rp2,04 triliun untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi domestik di tengah risiko eksternal yang masih tinggi.
Terbaru, stimulus ini akan diperpanjang pada bansos Pangan yang menyasar 33,24 juta penerima selama 3 bulan kedepan, per Juli 2026 nanti.
Langkah itu untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan bantuan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam paket stimulus ekonomi semester II 2026.
"Bantuan pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima," ujar Airlangga dalam konferensi pers stimulus ekonomi semester II 2026 di Jakarta, Senin (22/6).
Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP, Mudah dan Aman
Berdasarkan keterangan pemerintah, bantuan pangan beras akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, September 2026.
Program tersebut menjadi salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi.
Lantas apa saja daftar Bansos Pangan Per Juli 2026 ini?
1. Beras 10 Kg
Per Juli 2026 jadi tahap III bagi bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram.
Bansos pangan pokok tersebut akan kembali menyasar 33.244.000 penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini, perdana dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik.
"Karena melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun, perintah Bapak Presiden tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam rapat koordinasi terbatas yang membahas perkembangan harga komoditas pangan nasional.
Selain itu, irisan penugasan dari penerima aktif PKH berupa BPNT (Sembako), serta eks-penerima BLT Jaminan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) baru ini, bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.
"Agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun," tambah Zulhas.
Baca juga: PKH dan BPNT Juli 2026 Dapat Ekstra Banyak, Cek Begini Cara Liat Status Lengkap Daftar Bansos Linnya
2. Subsudi Kedelai
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga harga kedelai bagi perajin tahu dan tempe.
Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton kedelai.
"Untuk perajin tahu dan tempe untuk dijaga subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram dengan target kuota 250.000 ton," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan subsidi tersebut akan diberikan apabila harga kedelai berada di atas harga acuan pembelian yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan kebijakan bantuan pangan dan subsidi kedelai telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan sejumlah kementerian terkait sebelum mendapat persetujuan Presiden.
"Baik terhadap bantuan beras maupun bantuan stabilisasi pangan, ini sudah dirapatkan dengan Menko Pangan dan juga sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, bansos beras 10 Kg yang kerap di pasangkan dengan Minyak 2 Liter sebagai bentuk penanggungan bahan pokok tersebut, tidak lagi akan sama per Juli 2026 mendatang.
Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan.
Hal ini dikarenakan seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.
"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya.
Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali.
"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Menggunakan NIK KTP, Bisa Langsung Cek di HP!
Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik "Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, kategori desil, hingga status pencairan terbaru.
2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos.go.id
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nomor NIK sesuai KTP
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data".
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos, termasuk BPNT dan perkembangan pencairannya.
(*)