TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Daniel Panda, mengungkap kronologi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin, menerima uang Rp 20 juta.
Seperti diketahui, Abdi sedang ramai menjadi sorotan, sebab unjuk rasa yang dipimpinnya pada Senin (15/6/2026) dituding aksi bayaran.
Kecurigaan muncul lantaran Abdi dan sejumlah Mahasiswa UBK, serta sejumlah mahasiswa dari kampus lain, mau bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres secara tertutup.
Abdi dan kawan-kawan pun disidang oleh mahasiswa UBK lain di kampusnya pada Senin (22/6/2026), mempertanyakan sejumlah tudingan yang muncul, termasuk soal kabar ada pemberian uang kepada peserta aksi.
Abdi pun mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta, dan beberapa mahasiswa UBK lain juga menerima dengan besaran berbeda.
Pihak Rektorat UBK turut menginvestigasi polemik "demo bayaran" itu.
Wakil Rektor UBK, Daniel Panda, menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Abdi.
Abdi mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta dari salah seorang senior UBK. Daniel tidak menyebutkan identitas si senior tersebut.
Namun ia mengungkap kronologi uang tersebut diberikan.
Abdi dihubungi senior tersebut pada Senin dini hari (15/6/2026), diminta bertemu. Pada pertemuan itu, Abdi diberikan uang Rp 20 juta tunai.
Daniel mengatakan, sebelum pemberian uang tersebut, komunikasi antara senior dengan Abdi sudah terjalin. Abdi diminta memindahkan titik aksi dari Istana menjadi gedung DPR.
"Jadi, menurut pengakuan saudara Abdi, jadi pada Senin dini hari dia menerima uang, tentu sudah terjadi percakapan sebelumnya ya."
Jadi ada oknum senior ya, senior dari UBK ya, tentu kan senior itu kan ada di mana-mana lah ya. Dia memanggil yang bersangkutan, dia mengatakan ini ada uang ya, uang untuk. Intinya sebenarnya begini, uang itu sebesar 20 juta itu diserahkan secara tunai dan keinginan mereka, oknum atau siapapun yang di belakang mereka, itu tujuannya adalah memindahkan ya, memindahkan aksi unjuk rasa di hari Senin tanggal 15 Juni itu tidak ke Istana tetapi ke DPR," papar Daniel saat diwawancara di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (23/6/2026).
Kendati menerima uang tersebut, Abdi mengaku tidak menuruti permintaan sang senior.
Jalan Medan Merdeka Selatan sendiri dekat dengan Istana Wapres, sedangkan Istana Merdeka atau kantor Presiden Prabowo Subianto berada di Jalan Medan Merdeka Utara.
"Tapi menurut pengakuan yang bersangkutan (Abdi), dia menerima uang tapi tidak menuruti keinginan yang pemberi uang ini," kata Daniel.
Soal bertemu dengan Wapres Gibran, Daniel mengatakan, Abdi dan kawan-kawan lebih dulu dihubungi pihak Istana Wapres.
"Awalnya di Tugu Tani, diblokade, diblokir, ada perlawanan ya, sampai ada kerusuhan kecil di sana, sampai akhirnya bisa tembus dan ditawarkan. jadi awalnya mereka spontan untuk unjuk rasa, dihubungi pihak Istana Wapres oleh stafnya, untuk bertemu dengan Wapres. Sebenarnya mahasiswa itu menolak awalnya, mereka meminta Wapres datang ke lokasi," ujarnya.
Pernyataan Sikap Rektorat
Rektorat UBK pun menyatakan sejumlah sikap terkait kasus "demo bayaran" ini:
1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
7. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.