TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menuntut adanya transparansi terhadap pengelolaan anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten lebak.
Berdasarkan temuan di lapangan, mereka menilai masih banyak proyek pembangunan KDMP yang tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Padahal, keberadaan papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan pembangunan.
Kabid Hubungan Antar Lembaga SEMMI, Fahmi, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang digunakan dalam program tersebut.
"Kami menuntut pihak terkait untuk membuka informasi secara transparan kepada masyarakat. Dari hasil pemantauan di lapangan, beberapa pembangunan KDMP tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran yang dikeluarkan," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada TribunBanten.com, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Kepala KCD Lebak Gugun Nugraha Irit Bicara Saat Ditanya Alasan Mangkir dari RDP SPMB Banten 2026
Ia menjelaskan, program KDMP menggunakan anggaran negara yang bersumber dari keuangan publik.
Oleh karena itu, setiap penggunaan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kurangnya transparansi dalam pelaksanaan setiap program berpotensi menimbulkan penyimpangan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat dan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang digunakan oleh setiap instansi pemerintah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Karena program KDMP ini menggunakan anggaran desa, maka pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.
"Jangan sampai anggaran yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru berpotensi menimbulkan kerugian akibat pengelolaan yang dilakukan secara ugal-ugalan dan tanpa pengawasan yang jelas," tambahnya.
Ia berharap pelaksana kegiatan, serta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh proyek pembangunan KDMP mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan bersama.
"Kami akan terus mengawal program ini, dan mendorong adanya transparansi penuh dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik, menyampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya anggaran pembangunan KDMP secara umum sebesar Rp1,2 miliar lebih.
"Kalau untuk bangunan fisik informasi yang saya didapat itu Rp1,2 miliar lebih, tapi seluruh Rp1,6 miliar termasuk fisik dan kelengkapan," ujarnya dalam sambungan telepon.
Rafik mengakui bahwa pembangunan KDMP tidak terpasang papan informasi proyek.
"Memang tidak dipasang papan proyek, ini seperti tertutup," tutupnya.