TRIBUNLOMBOK.COM — Jauh sebelum musim liburan akhir tahun tiba, Pemerintah telah menyiapkan kejutan bagi jutaan pemudik dan pelancong Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Melalui paket stimulus ekonomi semester II-2026, Pemerintah mengalokasikan insentif transportasi khusus Nataru dengan total anggaran Rp883,4 miliar, mencakup diskon tiket hingga 30 persen dan subsidi penuh pajak tiket pesawat domestik.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026), sebagai bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli dan mobilitas masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan Nataru menggunakan transportasi darat dan laut, Pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen yang berlaku pada periode 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Baca juga: Diskon Tiket Pesawat, Kereta, Kapal Libur Sekolah dan Nataru, Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun
Sementara untuk kapal Pelni, diskon 30 persen dari tarif dasar diberlakukan lebih panjang, yakni mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Tarif jasa kepelabuhan ASDP pun digratiskan selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Keseluruhan insentif untuk moda transportasi laut dan darat ini didukung anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan target pelayanan sebanyak 2,8 juta penumpang.
Bagi penumpang pesawat, pemerintah memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk seluruh penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi selama periode Nataru.
Anggaran yang disiapkan untuk kebijakan ini mencapai Rp722 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 3,7 juta penumpang sehingga menjadikan insentif tiket pesawat Nataru ini sebagai yang terbesar dibandingkan periode libur sekolah.
Dengan kombinasi diskon transportasi darat, laut, dan udara ini, total insentif transportasi dalam paket stimulus semester II-2026 mencakup libur sekolah dan Nataru mencapai sekitar Rp2,04 triliun.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban pengeluaran masyarakat selama musim liburan, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata dan kampung halaman di seluruh penjuru Indonesia.
Paket stimulus ekonomi semester II-2026 mencakup delapan kebijakan dalam tiga pilar utama dengan total nilai mencapai Rp26,34 triliun, meliputi insentif transportasi, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan.
(*)