TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan segera mendapatkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per keluarga mulai Juli 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026 yang diumumkan Pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp26,34 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, seluruh kebijakan stimulus ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.
Bantuan beras ini akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut dengan total anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.
Baca juga: Stimulus Ekonomi 2026: Diskon Tiket Transportasi, Bantuan Beras 10 Kg, Subsidi Harga Kedelai
Program ini menjadi komponen terbesar dalam keseluruhan paket stimulus semester II-2026 dan masuk dalam Pilar Ketiga stimulus, yakni Jaring Pengaman Sosial dan Stabilisasi Pangan.
Pemerintah melindungi kelompok masyarakat paling rentan dari tekanan inflasi pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi beras nasional di paruh kedua tahun ini.
Selain bantuan beras, Pilar Ketiga stimulus juga mencakup subsidi harga kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250.000 ton, khusus untuk daerah yang harga kedelainya melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP).
Secara keseluruhan, paket stimulus Rp26,34 triliun tersebut terbagi atas insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun di mana bantuan beras menjadi porsi terbesarnya.
Mengutip Informasi Harga Pangan Antar Daerah Bank Indonesia per Selasa (23/6/2026), berikut ini perbandingan harga beras per kilogram di NTB.
Beras Kualitas Bawah I
Rp 13.750
Beras Kualitas Bawah II
Rp 12.750
Beras Kualitas Medium I
Rp 13.650
Beras Kualitas Medium II
Rp 12.500
Beras Kualitas Super I
Rp 15.300
Beras Kualitas Super II
Rp 14.100
Sementara berikut harga beras per kilogram di NTB berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, per Kamis (23/6/2026).
Beras Medium
Rp13.167
Beras Premium
Rp14.783
(*)