Jalan Vihara Purwokerto Harus Steril PKL, Pemkab Banyumas Tawarkan Blok B Pasar Wage ke Eks Pedagang
rika irawati June 24, 2026 01:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Banyumas menegaskan larangan Jalan Vihara untuk pedagang kaki lima (PKL).

Hal ini menutup kesempatan ratusan pedagang yang telah direlokasi ke Pasar Wage Purwokerto kembali ke Jalan Vihara.

Sesuai Keputusan Bupati Banyumas Nomor 231 Tahun 2026, Jalan Vihara merupakan satu di antara kawasan yang harus steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Sebagai solusi, DKUKMP menawarkan Blok B sebagai tempat relokasi seluruh pedagang eks Jalan Vihara.

Kepala DKUKMP Banyumas Gatot Eko Purwadi mengatakan, tawaran ini telah disampaikan kepada pedagang saat audiensi pada Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan itu, pedagang didampingi tim pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Macan Indonesia (YLBHMI).

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan, Diskominfo, dan Satpol PP Banyumas.

Namun, kata Gatot, tawaran ini belum diterima pedagang eks Jalan Vihara.

Baca juga: Pasang Spanduk Petisi, Warga Tolak Pedagang Pasar Wage Kembali Berjualan di Jalan Vihara Purwokerto

Gatot mengatakan, tawaran pindah ke Blok B ini atas pertimbangan blok tersebut baru rampung direnovasi.

Ini menjadi solusi jangka pendek sambil pemerintah menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang.

"Belum ada kesepakatan, tetapi teman-teman pedagang sudah mau mendengarkan solusi yang kami tawarkan."

"Ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/6/2026). 

Gatot mengatakan, Blok B Pasar Wage mampu menampung sekitar 40 pedagang.

Pemkab Banyumas juga akan membongkar eskalator di area pasar yang selama ini dianggap menghalangi pandangan pengunjung menuju lokasi pedagang.

Menurut Gatot, dalam penataan pedagang di Pasar Wage, seluruh pedagang eks Jalan Vihara tidak memungkinkan ditempatkan dalam satu lokasi karena sebagian besar ruang di dalam pasar telah terisi.

Karena itu, penempatan dilakukan dengan memanfaatkan kios-kios kosong yang masih tersedia.

"Pembongkaran eskalator segera diproses karena aset daerah harus melalui mekanisme yang benar," ujarnya.

Cek Kondisi Blok B

AUDIENSI - Dokumentasi pertemuan pedagang eks Jalan Vihara yang direlokasi ke Pasar Wage Purwokerto dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUKMP) Banyumas, Senin (22/6/2026). Pemerintah menawarkan relokasi ke Blok B Pasar Wage yang baru diperbaiki sebagai solusi jangka pendek bagi para pedagang.
AUDIENSI - Dokumentasi pertemuan pedagang eks Jalan Vihara yang direlokasi ke Pasar Wage Purwokerto dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUKMP) Banyumas, Senin (22/6/2026). Pemerintah menawarkan relokasi ke Blok B Pasar Wage yang baru diperbaiki sebagai solusi jangka pendek bagi para pedagang. (Tribun Banyumas/Dok Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banyumas)

Sementara itu, kuasa hukum para pedagang yang juga Ketua YLBHI MI, Nanang Kunto Adi SH mengatakan, pihaknya menghormati aturan yang berlaku, termasuk kebijakan terbaru yang melarang aktivitas PKL di Jalan Vihara.

Namun, menurutnya, fokus utama pendampingan hukum adalah memperjuangkan nasib sekitar 140 pedagang yang terdampak relokasi agar tetap memiliki tempat usaha yang layak.

"Keinginan pertama memang kembali ke Jalan Vihara, tetapi sudah dijelaskan ada aturan baru."

"Kami juga mengusulkan area parkir, namun tidak memungkinkan."

"Sekarang kami akan mengecek dulu Blok B yang ditawarkan," kata Nanang.

Baca juga: Eks Pedagang Jalan Vihara Menyerah Jualan di Pasar Wage Purwokerto: 3 Bulan Jualan Modal Malah Habis

Ia menyebut, keputusan menerima relokasi sepenuhnya bergantung pada hasil peninjauan lapangan dan kesepakatan para pedagang.

Apabila lokasi dinilai layak menunjang aktivitas usaha, para pedagang siap menempati.

Sebaliknya, apabila lokasi tersebut dinilai tidak mampu menjawab persoalan yang mereka hadapi, para pedagang berencana melanjutkan perjuangan melalui audiensi dengan DPRD Banyumas maupun bupati Banyumas.

Ditolak Warga

Polemik relokasi pedagang Jalan Vihara ke Pasar Wage kembali mencuat setelah mereka menyatakan keinginan kembali ke Jalan Vihara.

Jumat (19/6/2026), sekitar 100 pedagang eks Jalan Vihara menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan terkait lokasi usaha mereka.

Di tengah tekanan ekonomi akibat menurunnya omzet pascarelokasi, para pedagang berharap mendapat tempat yang mampu mengembalikan aktivitas perdagangan mereka.

Namun di saat bersamaan, keinginan pedagang kembali ke Jalan Vihara mendapat penolakan dari warga sekitar.

Sebanyak 100 warga RT 02 dan RT 03 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, menyatakan sikap menolak rencana PKL kembali berjualan di bahu Jalan Vihara.

Baca juga: Pedagang Pasar Wage Purwokerto Berniat Kembali Berjualan di Jalan Vihara, Langsung Ditolak Warga

Minggu (21/6/2026), warga menggelar kerja bakti massal sekaligus memasang sejumlah spanduk penolakan di sepanjang Jalan Vihara.

Warga juga mengirimkan surat resmi bernomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, Dinas Perhubungan, DKUKMP, serta Satpol PP Banyumas.

Ketua RT 02 Sawino mengatakan, Jalan Vihara merupakan fasilitas umum yang berfungsi sebagai jalur mobilitas warga dan berada dekat dengan kawasan permukiman serta sekolah.

"Jalan Vihara adalah fasilitas umum, jalur mobilitas, dan dekat pemukiman serta sekolah. Kami menolak jika jalan ini kembali dijadikan tempat dagang," tegasnya. 

Ketua RT 03 Sri Budiyanto menyebut, terdapat empat alasan utama penolakan warga, yakni potensi terganggunya kenyamanan lingkungan, rusaknya estetika kota akibat pasar tumpah, ancaman sampah dan kekumuhan, serta terganggunya aksesibilitas karena kemacetan di jalur yang menjadi akses menuju kawasan pendidikan dan permukiman. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.