Bukan untuk Kuliner Malam, Jalan Vihara Purwokerto Bakal Jadi Ruang Publik Dilengkapi Bangku Taman
rika irawati June 24, 2026 02:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi menegaskan, Jalan Vihara Purwokerto harus steril dari pedagang kaki lima (PKL).

Dia juga membantah isu yang menyatakan Jalan Vihara akan diubah menjadi kawasan kuliner malam ala pecinan.

Pasalnya, sesuai Keputusan Bupati Banyumas Nomor 231 Tahun 2026, Jalan Vihara merupakan satu di antara kawasan yang harus steril dari aktivitas PKL.

Hal ini diungkapkan Gatot saat audiensi dengan eks pedagang Jalan Vihara yang direlokasi ke Pasar Wage.

Diketahui, ratusan eks pedagang Jalan Vihara berniat kembali ke jalan tersebut karena penjualan di Pasar Wage tidak sesuai harapan.

"Kami sudah membacakan Keputusan Bupati Nomor 231. Jalan Vihara tidak masuk daftar lokasi yang diperbolehkan untuk PKL."

"Dalam bentuk apa pun tidak boleh, selama keputusan itu belum diubah," katanya, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Jalan Vihara Purwokerto Harus Steril PKL, Pemkab Banyumas Tawarkan Blok B Pasar Wage ke Eks Pedagang

Diakui Gatot, saat ini, Pemkab Banyumas juga tengah menyusun peraturan daerah (Perda) baru tentang penataan PKL sebagai pengganti regulasi tahun 2011 yang dinilai sudah tidak sesuai kondisi perkotaan saat ini.

Namun, dalam rencana aturan baru pun, Jalan Vihara juga tidak memungkinkan digunakan sebagai tempat aktivitas perdagangan.

Kawasan tersebut dirancang sebagai ruang publik dengan fasilitas trotoar, bangku taman, penerangan jalan, dan elemen penunjang lain.

Ingin Kembali ke Jalan Vihara

LAPAK PEDAGANG - Deretan lapak pedagang di sisi utara Jalan Vihara ramai pembeli, Rabu (18/2/2026) sore. Pedagang yang seharusnya berjualan pagi hari di Jalan Vihara kini buka lapak hingga sore hari.
DIPENUHI PEDAGANG - Deretan lapak pedagang di sisi utara Jalan Vihara ramai pembeli, Rabu (18/2/2026) sore. Pedagang yang kini direlokasi ke Pasar Wage Purwokerto berniat kembali berjualan di jalan tersebut karena pendapatan menurun. (Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad)

Pasalnya, tiga bulan bertahan di dalam pasar, penjualan mereka menurun drastis.

Modal usaha mereka pun tergerus.

Namun, keinginan pedagang ini langsung mendapat penolakan warga setempat.

Pascapenertiban pedagang, Maret lalu, warga merasakan Jalan Vihara lebih rapi, bersih, dan tertata.

Kemacetan dan masalah sampah yang selama ini dikeluhkan warga Jalan Vihara juga teratasi.

Baca juga: Steril dari Pedagang, Jalan Vihara Pasar Wage Purwokerto Disiapkan sebagai Pusat Kuliner Ala Pecinan

Penolakan warga ini disampaikan langsung dalam pertemuan dengan eks pedagang Jalan Vihara pada pertemuan Jumat (19/6/2026).

Penolakan ini kemudian dipertegas dengan pemasangan spanduk di Jalan Vihara pada Minggu (21/6/2026).

Warga juga mengirim surat resmi bernomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, Dinas Perhubungan, DKUKMP, serta Satpol PP Banyumas.

Ketua RT 02, Sawino, mengatakan Jalan Vihara merupakan fasilitas umum yang berfungsi sebagai jalur mobilitas warga dan berada dekat dengan kawasan permukiman serta sekolah.

"Jalan Vihara adalah fasilitas umum, jalur mobilitas, dan dekat pemukiman serta sekolah. Kami menolak jika jalan ini kembali dijadikan tempat dagang," kata Sawino, ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Minggu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.