TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta masyarakat lebih aktif mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, terutama saat ada pendatang baru yang tinggal di rumah kos atau kontrakan.
Permintaan itu disampaikan Dedi, setelah mencuatnya kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama hampir tiga tahun, yang diduga dilakukan oleh TH, di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dedi menilai pengawasan lingkungan oleh warga, ketua RT, hingga pemilik rumah kos menjadi bagian penting untuk mencegah tindak kejahatan yang berlangsung dalam waktu lama, tanpa terdeteksi.
Dedi meminta para pemilik rumah kos melakukan pendataan lebih ketat, terhadap setiap penghuni yang tinggal di tempat usahanya.
Menurutnya, identitas penghuni tidak cukup hanya berupa fotokopi KTP, tetapi juga perlu dilengkapi dokumentasi wajah dan data pribadi yang tersimpan dengan baik.
Baca juga: Donasi Buku Jadi Amal Jariyah, Gada Membaca Ajak Warga Berbagi Pengetahuan untuk Sesama
"Saya tadi juga menyampaikan, coba para pemilik kos itu orang yang kos ke tempat itu minimal difoto dulu wajahnya, kemudian disimpan datanya. RT juga pasti punya handphone, disimpan juga selain KTP," ujar Dedi, Rabu (24/6/2026).
Dedi mengatakan proses pelaporan keberadaan pendatang, harusnya semakin mudah karena dapat dilakukan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor lingkungan.
"Kan sekarang lapor itu enggak usah datang, tinggal kirim ke RT-nya. Ini yang kos di tempat, KTP-nya ini, wajahnya ini," katanya.
Dedi juga menyoroti masih adanya pasangan yang tinggal bersama dalam satu rumah, tanpa status pernikahan yang jelas dan tidak mendapatkan perhatian dari lingkungan sekitar.
Menurut Dedi, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian warga agar aktivitas mencurigakan dapat diketahui lebih dini.
"Jangan sampai orang bermukim di tempat, bukan pasangan suami istri, kok bisa dan itu dibiarkan," ucapnya.
Tak hanya kepada masyarakat, Dedi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama anak perempuan yang bepergian ke luar daerah.
Dedi meminta orang tua tidak melepas anak bepergian sendirian dalam waktu lama, tanpa pendamping dan tanpa mengetahui keberadaannya secara pasti.
Baca juga: BKPSDM Majalengka Gunakan Manajemen Talenta untuk Isi Empat Jabatan Kepala Dinas dan Badan
"Anak-anak perempuan jangan dilepas dengan bebas. Kalau pergi ke luar daerah ditemani, kalau pergi menginap harus ditemani. Jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya," katanya.
Dedi juga mengapresiasi jajaran Polda Jabar yang sudah bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sejak malam saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolda, terima kasih karena cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap," katanya. (*)