TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali menggulirkan program pembagian kompor listrik pada tahun 2027 dinilai sebagai langkah rasional untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, program senilai Rp 815,56 miliar ini menyimpan bom waktu jika tidak diiringi tata kelola yang transparan dan jaminan pasokan batu bara di sektor hulu kelistrikan.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta, memandang bahwa niat pemerintah melakukan transisi energi demi menekan tingginya ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) patut diapresiasi.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, 80 persen kebutuhan LPG nasional masih diimpor dengan nilai mencapai Rp 120 triliun hingga Rp 130 triliun per tahun, ditambah beban subsidi LPG yang melampaui Rp 80 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut tujuannya untuk mengatasi beban berat pada APBN kita dari sektor LPG, dengan target utama rumah tangga dengan daya listrik di bawah 900 VA, fokusnya di daerah dan pedesaan. Harapan kita ini benar-benar mengurangi ketergantungan pada impor LPG yang menguras devisa negara cukup tinggi, yaitu di Rp 130 triliun per tahun, dan juga beban subsidi LPG yang mencapai Rp 80 triliun," urai Widarta, Rabu (24/6/2026).
Meski secara makro ekonomi menguntungkan negara, Widarta memberikan catatan kritis terkait dampak riil atau shock pada struktur pengeluaran masyarakat rentan.
Ia membandingkan kebijakan ini dengan masa transisi minyak tanah ke gas LPG pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga membutuhkan modal awal dan adaptasi yang masif.
Menurutnya, klaim bahwa tarif listrik per kilowatt hour (kWh) lebih murah dibandingkan fluktuasi harga gas melon 3 kg tetap menyisakan dilema di lapangan.
"Kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang dilematis dan berpotensi memang menghemat anggaran, namun memunculkan kekhawatiran terkait kita tidak tahu hitungan tagihan listriknya kira-kira nanti naik atau tidak. Kemudian dari segi keamanan, apakah masyarakat siap menerima energi itu? Karena masyarakat kita masih trauma dan kadang-kadang masih takut kalau dekat-dekat dengan listrik," ungkap Widarta.
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Program Hiburan untuk Penumpang Anak di Stasiun
Faktor krusial lain yang disoroti Widarta adalah karut-marutnya rekam jejak tata kelola program subsidi dan bantuan pemerintah.
Intervensi pengadaan barang senilai Rp 815 miliar dari RAPBN 2027 ini harus diawasi ketat.
Ia dengan tegas mengingatkan pemerintah agar kegagalan program-program strategis sebelumnya tidak terulang pada megaproyek kompor listrik.
"Ini perlu pembenahan tata kelola yang baik. Jangan sampai seperti kemarin-kemarin, tata kelola di dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang benar-benar sekarang terkuak karena ternyata luar biasa korupsinya. Kemudian juga tata kelola Koperasi Desa Merah Putih yang ternyata juga amburadul, yang ditarget harus bisa menyaingi minimarket konvensional ternyata sekarang tidak jelas. Jadi selain tujuannya bagus, perlu kesiapan yang matang dari berbagai sisi, baik tata kelolanya maupun hal-hal lainnya," tegasnya.
Lebih jauh, Widarta memperingatkan bahwa transisi energi dari LPG ke kompor listrik tidak akan berarti jika ketahanan energi di sektor hulu rapuh.
Peningkatan konsumsi listrik secara masif dari sektor rumah tangga rentan memicu krisis jika pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terganggu.
Hal ini berkaca pada insiden pemadaman bergilir yang baru-baru ini terjadi dan merugikan sektor UMKM.
Menurut Widarta, pemerintah harus segera duduk bersama dan bertindak tegas terhadap pengusaha batu bara.
Terdapat ketimpangan prioritas pasokan akibat disparitas harga antara pasar ekspor dan harga Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN.
"Batu bara dijual ke PLN atau pemerintah itu sangat murah. Dan ternyata kalau dijual ke luar negeri para pengusaha ini mempunyai keuntungan yang lebih. Bahkan ada salah satu media yang menyatakan bahwa ke pemerintah saja sudah dijual murah, masih berhutang lagi. Jadi sepertinya ada ketidakserasian antara pengusaha dengan pemerintah. Kalau pengusaha dijual ke luar negeri lebih mahal dapat untung, sementara kalau dijual kepada PLN di samping harganya relatif murah karena tidak tergantung kurs luar negeri, bayarnya juga tidak terencana dengan baik," paparnya.
Mengutip pandangan Dahlan Iskan, Widarta mendesak negara agar mengambil kendali penuh atas hasil buminya.
Ketegasan aturan sangat krusial untuk menjamin stabilitas pasokan energi domestik.
"Para pengusaha ini pun harus patuh dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah karena itu adalah hasil bumi dari Indonesia, hasil bumi kita kan tinggal ambil. Beda dengan kelapa sawit, untuk menjadi minyak goreng harus berproses. Kalau batu bara ini kan tinggal keruk saja dari bumi Indonesia," tuturnya.
"Sistem energi kita baik dari sisi distribusi maupun stoknya harus diatur kembali. Jangan sampai seperti kemarin, katanya stok aman tapi ternyata masih kurang begitu banyak yang akibatnya menjadi beban masyarakat karena listrik mati. Kasihan UMKM yang sangat tergantung pada penggunaan listrik," pungkas Widarta. (*)