Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Nikita Mirzani, Pertanyakan Kenaikan Vonis 4 Jadi 6 Tahun Penjara
pairat June 24, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM - Kasus menimpa Nikita Mirzani memantik reaksi anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Ia mempertanyakan dasar pertimbangan hukum yang membuat hukuman Nikita Mirzani bertambah dari empat tahun menjadi enam tahun penjara di tingkat banding.

Pernyataan itu disampaikan Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri agenda sidang perdana peninjauan kembali (PK) Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

"Dalam perkara Nikita Mirzani, terdapat sejumlah fakta yang patut diklarifikasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan," ucap Rieke. 

Kolase Rieke Diah Pitaloka.
Kolase Rieke Diah Pitaloka. (Instagram)

Baca juga: Reaksi Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Erin Dilaporkan Aniaya ART, Sebut Tak Bisa Hanya Damai RJ

"Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 4 tahun penjara, pada tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 6 tahun penjara dan denda 1 miliar dan kemudian Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa maupun penuntut umum sehingga putusan banding tetap berlaku," lanjutnya.

Menurut Rieke hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait beetanbahkan hukuman sang artis.

"Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan yang sah mengenai dasar perubahan putusan dari empat tahun menjadi enam tahun," kata Rieke.

Selain itu, ia juga menyoroti proses kasasi yang berlangsung sangat cepat setelah berkas perkara didistribusikan kepada majelis hakim.

Rieke menyebut berkas diterima Mahkamah Agung pada 14 Januari 2026 dan didistribusikan kepada majelis hakim pada 12 Maret 2026.

Sehari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2026, putusan kasasi telah dijatuhkan.

Meski demikian, Rieke menegaskan pertanyaan yang ia sampaikan bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.

"Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan bagian dari pengawasan publik yang sah dalam negara hukum," ujarnya.

Kehadiran Rieke sendiri dalam sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus Nikita Mirzani bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR RI.

"Saya hadir ke sini bukan dalam rangka mengintervensi proses hukum atau mempengaruhi putusan pengadilan. Ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR yang dijamin undang-undang," kata Rieke.

Profil Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka. (Capture SripokuTV)

Baca juga: Alur Keterkaitan Nama Rieke Diah Pitaloka dengan Perkara Suap Bupati Bekasi, Potensi Diperiksa KPK

Rieke Diah Pitaloka terlahir dengan nama lengkap Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari.

Ia lahir di Garut, Jawa Barat, tepatnya pada 8 Januari 1974 silam.

Sebelum berkarier di dunia politik, ia dikenal sebagai seorang aktivis dan pemeran film serta televisi.

Perannya yang paling populer adalah saat ia memerankan karakter Oneng di situasi komedi Bajaj Bajuri, beradu peran bersama Mat Solar, Fanny Fadillah, dan Nani Wijaya.

Ia juga beberapa kali bermain dalam film layar lebar, salah satunya di film arahan Nia Dinata, Berbagi Suami (2006).

Berkat aktingnya yang mengesankan di film tersebut, ia mendapatkan nominasi Piala Citra pertamanya di Festival Film Indonesia sebagai Aktris Pendukung Terbaik.

Setelah menyelesaikan pendidikan S-1 di Jurusan Sastra Belanda, Fakultas Sastra Universitas Indonesia,

Rieke mulai menggemari filsafat dan mengikuti sejumlah kursus ekstensi Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta.

Di sekolah Filsafat besutan Franz Magnis-Suseno itu, Rieke mengikuti kursus sambil mempersiapkan S-2 Filsafatnya di Universitas Indonesia.

Meski sibuk dengan segala kegiatan 'keartisan', Rieke berhasil menyelesaikan pendidikan S-2 di Jurusan Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Bahkan tesisnya yang berjudul Banalitas Kejahatan: Aku yang tak Mengenal Diriku, Telaah Hannah Arendt Perihal Kekerasan Negara dijadikan buku dengan judul Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat diterbitkan oleh Galang Press.

Pada 25 Mei 2022, Rieke berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dengan judul disertasi "Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan".

Rieke mulai dikenal publik lewat iklan Kondom Sutra dengan ucapan Meong. Sebelumnya ia sempat bermain drama Sitkom 30 Meter (30 Menit Tertawa) bersama Komeng sebagai pembantu rumah tangga.

Selain itu ia juga dikenal lewat perannya sebagai Oneng yang bodoh lewat sitkom Bajaj Bajuri.

Rieke juga dikenal sebagai pembawa acara dalam acara Good Morning dan penulis buku. Salah satu judul bukunya adalah Renungan Kloset.

Rieke juga menjajal dunia teater. Rieke ikut pementasan teater yang berjudul 'Cipoa' garapan Putu Wijaya.

Ingin mencoba hal baru, Rieke pun merambah ke layar lebar. Rieke memulai debutnya di layar lebar sebagai Dwi, perempuan yang dipoligami dalam film Berbagi Suami.

Ketagihan main film, Rieke bermain dalam film antologi karya empat sutradara perempuan berjudul Lotus Requiem yang kemudian judulnya diubah menjadi Perempuan Punya Cerita.

Rieke aktif dalam kegiatan politik, Rieke sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar.

Namun tak lama kemudian Rieke memilih mundur.

Setelah itu, Rieke memutuskan untuk bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Diusung PDI-P, Rieke mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009.

Rieke pun terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II.

Di DPR, Rieke menjadi salah satu anggota dari Komisi IX yang berkonsentrasi pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian pada tahun 2013 Rieke juga sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat bersama Teten Masduki.

Namun saat itu perolehan suara Rieke dan Teten tak cukup untuk membuat mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pada pemilu legislatif 2014, untuk kedua kalinya Rieke maju sebagai calon legislatif DPR dapil Jawa Barat VII.

Ia pun kembali lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dengan perolehan suara 255.044 suara.

Dan tepatnya pada Selasa (1/10/2019) lalu Rieke kembali dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Untuk ketiga kalinya, Rieke kembali dipercaya masyarakat Indonesia untuk menjadi penyalur aspirasi rakyat dan pengawas kebijakan-kebijakan eksekutif.

Terbaru, nama Rieke Diah Pitaloka masuk daftar salah satu Caleg DPR RI Terpilih 2024 Dapil Jawa Barat, periode 2024-2029.

Rieke Diah Pitaloka menikah dengan seorang dosen filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian pada Sabtu, 23 Juli 2005, di kediaman orang tua Rieke di Garut, Jawa Barat.

Pada tanggal 9 Januari 2011, tepat sehari setelah ulang tahun Rieke yang ke-37, ia melahirkan anak kembar laki-laki yaitu Misesa Adiansyah dan Jalumanon Badrika melalui operasi sesar.

Sebelumnya pasangan ini telah memiliki seorang anak laki-laki yang lahir tahun 2009, Sagara Kawani Hadiasyah.

Rieke resmi bercerai dari Donny pada 13 Januari 2015.

Sinetron

Srikandi

Badut pasti Berlalu

Tirani Kehidupan

30 Meter

Putri Maharani

Perawan-perawan

Perkawinan

Prahara Prabu Siliwangi

Goresan Cinta Berbingkai Duka

Bajaj Bajuri

Bola Kampung

Salon Oneng

Maha Kasih

Film

Berbagi Suami (2006)

Perempuan Punya Cerita (2008)

Laskar Pelangi (2008)

Sang Pemimpi (2009)

Pembawa acara

Book Review (Metro TV)

Good Morning (Trans TV)

Buku

Renungan Kloset

Kekerasan Negara Menular Ke Masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.