TRIBUNSUMSEL.COM - Gelagat Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YTR (29) saat diamankan menuai sorotan.
Tak terkecuali dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyoroti gaya santai Taufik Hidayat saat diringkus oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Selasa (23/6/2026) malam setelah sempat menjadi buron.
Baca juga: Pengakuan Sadis Taufik Hidayat Soal Dugaan Iris Bibir dan Congkel Mata Pacar di Bandung: Saya Pukul
Menanggapi ekspresi santai dan senyuman tersangka yang dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan singkat namun tegas.
"Kita percaya, proses hukum akan objektif sampai nanti putusan pengadilan," tulis Dedi Mulyadi dalam caption akun Instagram-nya yang dikutip Tribunsumsel.com pada Rabu (24/6/2026).
Ekspresi Taufik Hidayat ini juga memicu kegeraman figur publik lain, seperti Aldi Taher yang turut berkomentar melalui akun resminya, @alditaher.official,
"Biar ga bisa senyum sikat dulu woi," tulisnya.
"Paaak sumpah gemees, pasti satu Indonesia pengen Cabiiik⊃2; itu orang...! Mana santai lagi dianya kek ga ada takut di gebuuukin massa," kata Ellyef_27.
"Pak @dedimulyadi71 nitip hukuman na kudu maksimal, mengingat dampak dan trauma fisik mental yang di terima korban. Jujur rada kecewa heunteu bubuk beungeutna eta si topik edan sinting gelo biadab," ujar Qibiel.23.
Baca juga: Mantan Istri Taufik Hidayat Buka Suara, Pernah Disiksa Keji Sebelum Kasus Penyekapan YTR Terbongkar
Sebelumnya, ia berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Majalaya-Ciparay, Kabupaten Bandung.
Adapun kasus tragis ini bermula dari hilangnya korban berinisial YTR selama kurang lebih tiga tahun sejak 2023.
Selama masa kehilangan tersebut, YTR ternyata disekap dan mengalami penganiayaan brutal berulang oleh tersangka yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kasus ini baru terungkap pada Rabu (10/6/2026) malam setelah keluarga menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat ditemukan, kondisi YTR sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil identifikasi dokter, korban mengalami kerusakan serius pada beberapa organ tubuh dan wajah akibat kekerasan fisik jangka panjang.
Organ yang rusak antara lain bagian mata yang mengalami buta permanen, bibir, serta terdapat luka bekas sayatan benda tajam di kaki dan bekas sundutan rokok.
Saat menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik, Taufik Hidayat tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh tindakan keji yang telah ia lakukan kepada YTR sejak korban pertama kali dilaporkan hilang dan dirawat pada Rabu (10/6/2026).
Di hadapan polisi, ia pun sempat melontarkan
Ia berdalih melakukan aksi keji tersebut di bawah pengaruh alkohol.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan dikutip Tribunsumsel.com dari tayangan video Tribunnews pada Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Begini Penjelasan Polda Jabar Terkait Video Viral Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar Tertangkap
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kelancaran penyidikan, Polda Jabar menerapkan pengamanan super ketat.
Rudi Setiawan menjelaskan bahwa tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
Penempatan di sel khusus ini bertujuan untuk memastikan tersangka berada dalam pengawasan penuh petugas serta menghindari potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.
"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," tambah Kapolda Jabar menekankan perlunya pengawasan penuh terhadap tersangka.
Selain pemeriksaan intensif terkait kronologi dan motif penganiayaan, kepolisian juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung ini telah menyita perhatian nasional dan dinilai harus menjadi alarm keras bagi masyarakat di wilayah lain, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel), agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam relasi pasangan.
Pemerhati perempuan sekaligus Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Palembang, Distiliana, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh dilihat sebagai tindak kriminal semata.
Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat hingga membuat korban kehilangan kebebasan dan akses untuk meminta pertolongan.
"Kasus ini mengajarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak dalam bentuk luka fisik. Sering kali diawali dengan kontrol berlebihan, isolasi dari keluarga, hingga tekanan psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan," kata Distiliana pada Rabu (24/6/2026).
Mengenai stigma masyarakat yang sering mempertanyakan alasan korban tidak melarikan diri selama bertahun-tahun, Distiliana meminta publik untuk melihat kondisi psikologis korban secara utuh.
Dalam banyak kasus kekerasan, korban berada dalam kondisi ketakutan, ketergantungan ekstrem, dan tekanan mental yang melumpuhkan kemampuan mengambil keputusan secara bebas.
"Jangan buru-buru menyalahkan korban. Yang perlu ditanya adalah mengapa pelaku bisa menguasai korban begitu lama tanpa terdeteksi lingkungan sekitar," ujarnya.
Distiliana menilai kasus di Bandung memiliki relevansi kuat dengan kondisi sosial di Sumatera Selatan.
Walaupun masyarakat Sumsel dikenal memegang teguh ikatan kekeluargaan yang kuat, masih ada kecenderungan budaya yang menganggap persoalan rumah tangga atau hubungan asmara sebagai urusan pribadi (domestik) yang tidak boleh dicampuri orang luar.
Sikap acuh inilah yang justru berpotensi membuat kekerasan berlangsung lama tanpa penanganan.
"Budaya diam adalah ruang paling nyaman bagi pelaku kekerasan. Ketika tetangga, keluarga, atau lingkungan memilih tidak peduli, korban semakin sulit mendapatkan pertolongan," tegas Distiliana.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda hubungan tidak sehat (toxic relationship) sejak dini, seperti adanya larangan bertemu keluarga, pembatasan komunikasi, pengawasan aktivitas secara berlebihan, hingga ancaman fisik saat korban ingin mengakhiri hubungan.
Dari perspektif keagamaan, Distiliana menegaskan bahwa tindakan mengontrol, menyekap, maupun menganiaya pasangan sama sekali tidak memiliki dasar pembenaran.
"Islam mengajarkan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak ada ruang bagi kekerasan yang merendahkan atau menghilangkan kebebasan seseorang," tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Distiliana mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta organisasi masyarakat di Sumsel untuk memperkuat edukasi mengenai kekerasan berbasis gender.
Pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan penegakan hukum setelah ada korban jatuh, melainkan harus dibangun melalui literasi masyarakat agar mampu mendeteksi gejala awal kekerasan.
"Kasus Bandung harus menjadi momentum evaluasi. Pertanyaannya bukan apakah kasus serupa ada di Sumsel, tetapi apakah kita cukup peka untuk mencegahnya sebelum terlambat. Keselamatan korban harus lebih diutamakan daripada rasa sungkan mencampuri urusan orang lain," pungkasnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com