Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 121 Orang Terlibat Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal 
Joseph Wesly June 24, 2026 02:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA- Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 102 kasus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar atau ilegal selama periode Mei hingga Juni 2026. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, berdasarkan pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap 121 tersangka serta menyita ribuan gram narkotika dan puluhan ribu butir obat keras daftar G.

"Berdasarkan ratusan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 78 kasus narkotika dan 24 kasus peredaran obat keras tanpa izin edar," kata Kusumo dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/6/2026).

Kusumo merincikan, dari total tersangka yang ditangkap, 119 orang merupakan berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Lalu untuk barang bukti yang disita yakni ganja seberat 156,29 gram, sabu 2.329 gram, ekstasi 5 gram, tembakau sintetis atau sinte 503,36 gram, dan 52.740 butir obat keras daftar G.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota bersama jajaran polsek dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bekasi.

"Dari total kasus yang diungkap, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangani 89 kasus dengan 102 tersangka. Sementara jajaran polsek mengungkap 13 kasus dengan 19 tersangka," paparnya.

Kusumo menjelaskan, jika dideskripsikan, barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan total perkiraan 22.546 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Jumlah tersebut terdiri dari potensi penyalahgunaan ganja sebanyak 83 orang, sabu 11.645 orang, ekstasi lima orang, sinte 265 orang, serta obat keras daftar G sebanyak 10.548 orang.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari beberapa tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya. (M37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.