Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 1.249 laporan kedaruratan telah di layani pemerintah kota Ambon melalui Layanan Call Center 112.
Ribuan laporan itu terhitung sejak September 2025 hingga 22 Juni 2026.
Pada tahun 2025 terhitung selama empat bulan terakhir sebanyak 470 laporan.
Sementara itu, dari periode Januari sampai Juni 2026, terhitung 779 laporan diterima call center 112.
Total keseluruhan jumlah penanganan laporan kedaruratan yang ditangani layanan Call Center 112 dari tahun 2025-2026 sebanyak 1.249 kasus.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan keamanan dan ketertiban menjadi jenis kejadian yang paling banyak di laporkan masyarakat.
“Data menunjukkan, bahwa jenis kedaruratan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah, darurat keamanan dan ketertiban umum,” ungkap Lekransy.
Baca juga: Dishub Malteng Nilai Trayek Angkutan Umum Wilayah Pulau Seram Kalah Saing dari Angkutan Pribadi
Baca juga: Tarif Trayek Taxi di Malteng Naik, Dishub Sebut Bakal Koordinasi
Sementara itu, berdasarkan data resmi milik Diskominfosandi Kota Ambon, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi yakni sebanyak 581 kasus.
Posisi berikutnya disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus, serta Leitimur Selatan sebanyak 11 kasus.
Lekransy mengaku, tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112, sebagai sarana pelaporan yang cepat dan dapat diandalkan dalam berbagai kondisi darurat.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Lekransy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, apabila pada kasus-kasus tertentu respons pemerintah agak lambat.
"Hal itu tidak disengaja, karena memang memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, contohnya penanganan pemutusan jaringan listrik yang tertimpa pohon tumbang dan beberapa kasus lainnya," katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Ambon akan terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas instansi terkait, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat para petugas.
Sehingga setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.
“Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, sehingga keselamatan, ketertiban, dan keamanan warga dapat senantiasa terjaga dengan baik,” tandas Lekransy.(*)