SURYA.CO.ID SITUBONDO – Gerak cepat ditunjukkan Tim Resmob Polres Situbondo dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bungatan.
Hanya dalam waktu sekitar 15 menit setelah menerima informasi, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik asal Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan berlangsung di kawasan pertigaan pintu keluar Tol Situbondo sesaat setelah kedua pelaku melancarkan aksinya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat membenarkan penangkapan dua pelaku curanmor tersebut. Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik Rasuli (42), warga Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
Baca juga: Aksi Sejoli Curanmor Resahkan Gresik Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB saat kendaraan korban terparkir di teras rumah.
Menurut Selimat, aksi pencurian tersebut sempat diketahui oleh pemilik kendaraan. Menyadari aksinya dipergoki, kedua pelaku langsung melarikan diri.
"Korban sempat mengejar pelaku, akan tetapi pelaku berhasil kabur," ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Informasi kejadian kemudian disebarluaskan melalui jaringan kring serse. Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Situbondo langsung bergerak melakukan pengejaran.
"Dalam waktu kurang lebih 15 menit, anggota berhasil mengejar dan menangkap pelaku," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku yang ditangkap diketahui merupakan kakak beradik berinisial IF (26) dan MA (19), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Gerak Cepat, Pelaku Curanmor di Tambak Wedi Surabaya Tak Berkutik Dalam Sehari
"Saat digeledah, anggota juga berhasil menemukan barang bukti empat buah anak kunci letter T dari tangan pelaku," jelas Selimat.
Selain menyita sepeda motor milik korban, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kendaraan tersebut kini masih didalami asal-usulnya.
"Kita menduga motor yang digunakan pelaku itu merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Besuki," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih diperiksa," pungkasnya.