TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap bagaimana Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29), berupaya menutupi kondisi korban saat membawanya ke rumah sakit.
Tindakan tersebut diduga dilakukan agar luka-luka yang diderita korban tidak memicu kecurigaan dari masyarakat maupun tenaga medis.
Selama sekitar tiga tahun, YTR disebut mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka serius, cacat fisik permanen, serta trauma mendalam.
Kondisi korban semakin memburuk setelah luka di bagian kepala mengalami infeksi parah akibat kekerasan yang berulang.
Situasi itu akhirnya memaksa pelaku membawa YTR untuk mendapatkan perawatan medis pada Selasa (9/6/2026).
Sebelum berangkat ke rumah sakit, Taufik diduga menyiapkan sejumlah langkah untuk menyamarkan kondisi korban.
Ia diketahui meminjam jilbab milik istri penjaga kos bernama Mulyati dan kemudian memesan taksi daring menuju RSUD Ujungberung.
Persiapan keberangkatan tersebut berlangsung cukup lama sehingga membuat pengemudi taksi online menunggu.
Mulyati menduga pelaku sengaja merapikan penampilan korban agar luka-luka yang dialaminya tidak terlihat jelas.
Dugaan itu menambah daftar fakta mengejutkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Baca juga: Ketua BEM UBK Ngaku Dapat Uang dari Oknum Polisi, Polda Metro: Benar Polisi atau Mengatasnamakan?
Skenario Taufik Hidayat, penyiksa wanita di Bandung, yang menutupi luka korban, dimulai dengan meminjam jilbab istri penjaga kos, Mulyati.
Pelaku kemudian memesan taksi daring untuk membawa korban ke RSUD Ujungberung.
Namun Taufik Hidayat tampak begitu lama mempersiapkan keberangkatan YTR ke rumah sakit hingga membuat driver taksi online menunggu cukup lama.
Ia diduga sengaja mendadani korban sedemikian rupa agar tidak dicurigai.
"Mungkin lama mendandani korban agar tak ketahuan luka-lukanya," tutur Mulyati, dikutip dari Tribun Jabar.
Saat keluar dari kamar, Taufik Hidayat tampak membopong YTR yang sudah tak bisa lagi berjalan.
Seluruh bagian kepala YTR tampak ditutup rapat agar wajahnya yang telah hancur tidak terlihat.
Lalu, kejanggalan muncul saat pelaku justru meminta sang penjaga kos, Resa Rohendi, untuk menemani korban di dalam taksi, sementara dirinya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Masa Lalu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Bandung Terungkap, Kasus Penganiayaan dengan Eks Istri
Tiba di RSUD Ujungberung, rupanya YTR harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung agar mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.
Di RSHS, skenario Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung berlanjut dengan sikap arogan yang ditunjukkannya terhadap pihak rumah sakit.
Pelaku bahkan nekat mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengancam dan menakut-nakuti tim medis agar mau menangani korban.
Taufik sendiri berbohong kepada petugas bahwa luka korban disebabkan karena jatuh di kamar mandi.
Tentunya hal itu langsung membuat pihak rumah sakit curiga lantaran luka-luka di tubuh korban sangat tidak wajar.
Pelaku pun semakin menunjukkan sikap temperamen dengan marah-marah kepada pihak rumah sakit.
"Itu terjadi di RSHS Bandung, pihak rumah sakit meminta mana suami atau keluarga korban, ya akhirnya saya minta Taufik yang menghadap karena saya enggak paham kan. Dan di RSHS si Taufik ini sempat mencak-mencak dan arogan yang bilang kalau tak ditangani mau lapor ke KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat) kata si pelaku," kata Resa.
Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengajak penjaga kos berkelahi hingga mengancam akan membunuhnya karena rentetan pertanyaan dari tim medis membuatnya tersudut.
"Sempat ada pengancaman setelah dari RSUD Ujungberung bertemu dengan dokter dan memberikan keterangan di rumah sakit. Kan RS ingin ada pihak keluarga tapi saya enggak tahu kontak keluarga YTR, akhirnya saya suruh si Taufik ini menghadap pihak rumah sakit, mungkin setelah diinterogasi rumah sakit dan saya menunggu di luar, pelaku ini tiba-tiba marah ke saya dan mengajak berkelahi," tambah Resa.
Sebelum YTR mendapatkan penanganan medis, Taufik Hidayat langsung kabur meninggalkan pacarnya tersebut di IGD RSHS.
Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban menggunakan nomor yang tidak dikenal untuk mengabarkan keberadaan YTR.
Kasus penyekapan dan penyiksaan YTR akhirnya terbongkar usai keluarga korban mendatangi rumah sakit. YTR mengaku telah mengalami kekerasan dari pelaku hingga kondisinya memprihatinkan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Pihak kepolisian pun langsung memburu keberadaan pelaku yang sempat menghilang usai tinggalkan korban di RSHS.
Baca juga: Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan Wanita Bandung Main Aplikasi Kencan, Pakai Foto Editan
Hampir 2 minggu buron, Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung akhirnya berhasil dibekuk polisi di Perumahan Griya Pesona Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam, setelah polisi menyisir area tersebut.
Petugas mengetahui keberadaan korban dari jejak digital transaksi pelaku.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita.
Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, dikutip dari Antara.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Ia kemudian dipindahkan ke Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka. Tes narkoba menunjukkan hasil negatif.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," katanya.
Baca juga: Isi Chat yang Dikirim Saudara Taufik Hidayat ke Keluarga Korban, Ngaku Diselingkuhi & Lakukan KDRT
Dikabarkan sebelumnya, YTR mengalami penganiayaan sadis selama menjadi korban penyekapan Taufik Hidayat.
Sejak menghilang pada 2023 silam, YTR dibawa pelaku berpindah-pindah tempat tinggal.
Terakhir, mereka menghuni sebuah indekos di pinggir Griya Cinunuk, Jalan Raya Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Keduanya telah tinggal di kos tersebut selama 3 bulan.
Saat pertama kali tiba di kos tersebut, kondisi YTR sudah babak belur dan kesulitan untuk berjalan hingga harus dipapah.
Kepada penjaga kos, pelaku berdalih bahwa wanita yang diakui istrinya tersebut tengah sakit dan akan dioperasi.
Selama tinggal di kos, Taufik Hidayat kerap mengunci pintu dari luar saat meninggalkan korban, sekalipun hanya sebentar.
Selain itu juga kerap terdengar suara-suara aneh dari dalam kamar kosnya seperti suara benturan tembok. Namun, saat ditanya oleh penjaga kos, Taufik mengaku tidak terjadi apa-apa.
Rupanya kamar tersebut telah menjadi saksi bisu penyiksaan terhadap wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung tersebut. Korban mengalami penganiayaan kejam di luar batas kemanusiaan.
Hari-hari YTR di kamar sempit tersebut diwarnai dengan serangan bertubi-tubi dari pelaku, baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.
Dampak serius terhadap kondisi fisik korban antara lain adalah gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, luka pada bagian wajah, bibir robek, kesulitan berbicara, hingga tak bisa berjalan normal.
Selain fisik dan mental yang telah dihajar habis-habisan, harta YTR juga dikuras habis oleh pelaku hingga mengalami total kerugian mencapai Rp 52 juta.
Kini, Taufik Hidayat penyiksa wanita di Bandung telah ditangkap polisi dan tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.
(TribunTrends/Grid.id)