TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menuntaskan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan (access road) menuju Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 pada ruas STA 0+000 hingga STA 7+200.
Penyelesaian tahapan tersebut ditandai dengan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak di Desa Ponggeok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (22/6/2026).
Kegiatan pembayaran ganti rugi dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, PT PLN (Persero) UIP Nusra, unsur keamanan dan penegak hukum, Pemerintah Desa Ponggeok, serta masyarakat penerima ganti rugi.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, mengatakan pembangunan akses jalan menuju PLTP Ulumbu memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: PLN UIP Nusra Kupas Strategi Sukses Pembangunan PLTMG Sumbawa 2 dan SUTT Jeranjang-Sekotong
“Keberadaan jalan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, membuka akses wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Satar Mese,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Eduward Meteo Yamasita Tuka, menyampaikan rasa syukur karena target pembayaran ganti rugi pada Juni 2026 dapat direalisasikan sesuai jadwal.
Menurut Eduward, dana ganti rugi yang ditransfer ke rekening penerima diberikan secara utuh sesuai hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa potongan apa pun.
“Uang ganti kerugian yang diterima masyarakat merupakan hak penuh penerima dan dibayarkan sesuai hasil penilaian independen,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan dana tersebut secara bijak untuk kebutuhan produktif, seperti pembelian lahan, pembangunan rumah, maupun biaya pendidikan anak.
Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Roya Ginting, mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses pengadaan tanah.
“Dengan tuntasnya proses pengadaan tanah ini, kami berharap pembangunan akses jalan dan pengembangan PLTP Ulumbu dapat berjalan sesuai jadwal serta mendukung target pengembangan energi panas bumi nasional,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari masyarakat setempat. Sekretaris Desa Ponggeok berharap pembangunan fisik proyek nantinya dapat melibatkan tenaga kerja, material, dan kendaraan milik warga lokal.
“Harapan kami, masyarakat lokal dapat dilibatkan dalam pelaksanaan proyek sesuai kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, menegaskan bahwa selesainya proses pengadaan tanah menjadi tonggak penting dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5 yang merupakan salah satu proyek strategis ketenagalistrikan di NTT.
“Penyelesaian pengadaan tanah ini menunjukkan kuatnya sinergi antara PLN, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak sehingga proses ini berjalan baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Manurung.
Ia menambahkan, akses jalan yang dibangun tidak hanya mendukung mobilisasi proyek PLTP Ulumbu Unit 5, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“Selain mendukung pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5, akses jalan ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan sosial,” ujarnya.
PLTP Ulumbu merupakan salah satu proyek energi baru terbarukan yang berperan penting dalam mendukung transisi energi serta pencapaian target bauran energi nasional. Dengan selesainya pengadaan tanah akses jalan, PLN UIP Nusra optimistis pembangunan infrastruktur pendukung dapat berjalan lebih optimal sehingga pengembangan kapasitas PLTP Ulumbu Unit 5 dapat direalisasikan sesuai target.