Pemkab Siak Siapkan Rp 41 Miliar untuk Gaji 13, PPPK PW Ikut Nikmati
Ariestia June 24, 2026 04:19 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Siak.

Untuk pertama kalinya, mereka mendapatkan hak berupa gaji ke-13 yang dibayarkan Pemkab Siak. 

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Siak, Afni Zulkifli, didampingi Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, Rabu (24/6/2026).

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp41 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBD.

Afni mengatakan, pemberian gaji ke-13 kepada PPPK Paruh Waktu adalah upaya untuk memberikan perlakuan setara kepada para pegawai.

Sebab mereka dianggap ujung tombak pelayanan publik.

“Begitu PAD masuk dan cukup maka alokasinya disisihkan untuk gaji 13 dan perdana PPPK paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya PPPK paruh waktu juga perdana mendapatkan gaji 14 atau THR yang bersumber dari APBD,” ujar Afni.

Menurut dia, dana pembayaran gaji ke-13 saat ini sudah tersedia di kas daerah.

Seluruh Perangkat Daerah, secara bertahap telah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses pencairan segera dilakukan.

Gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai, terutama menghadapi tahun ajaran baru sekolah. Sebab, kebijakan gaji ke-13 memang ditujukan untuk membantu pembiayaan pendidikan anak para ASN dan PPPK.

Selain gaji ke-13, Pemkab Siak juga menyalurkan pembayaran untuk tenaga non-ASN yang didominasi guru, tenaga kesehatan dan petugas kebersihan dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Pada periode yang hampir bersamaan, pemerintah daerah juga memproses pembayaran gaji ASN bulan Juli 2026 senilai Rp57 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan demikian, diperkirakan terdapat aliran dana sekitar Rp108 miliar dari kas daerah kepada lebih dari 11 ribu penerima dalam waktu yang berdekatan. Pemerintah berharap dana tersebut dapat ikut menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Siak.

“Kami meminta kepada seluruh ASN agar membelanjakan uangnya di Siak demi menjaga perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Kiranya alokasi gaji 13 juga bisa dimanfaatkan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah anak sebagaimana peruntukannya,” kata Syamsurizal. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.