Kasus Pemukulan Perawat RSUD Bondowoso, Polisi Tetapkan ASN Jadi Tersangka
Haorrahman June 24, 2026 04:40 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Polres Bondowoso menetapkan APW,  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Bondowoso, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Penetapan tersangka warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang itu, setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemukulan dipicu oleh rasa tersinggung yang dialami tersangka.

Menurut Aryo, dugaan ketersinggungan bermula dari informasi yang disampaikan tenaga kesehatan kepada nenek pasien. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga hingga sampai kepada tersangka. Situasi itu diduga memicu cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

"Motifnya adalah ketersinggungan," ujar Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Nakes RSUD dr Koesnadi Bondowoso Dipukul Keluarga Pasien, Dokter Yusdeny Ungkap Fakta

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini, Polres Bondowoso bersiap melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut.

Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Selain itu, Yusdeny menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama agar kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak kembali terjadi.

"Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu," ujarnya.

Baca juga: Sempat Ditekan untuk Cabut Laporan, Kasus Pemukulan Terhadap Perawat RSUD Bondowoso Tetap Lanjut

Terkait informasi mengenai motif ketersinggungan, Yusdeny mengatakan terdapat dua ranah yang perlu dibedakan dalam kasus ini, yakni dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana.

Menurutnya, dugaan pelanggaran etik akan dibahas melalui mekanisme komite etik rumah sakit. Sementara itu, aspek pidana tetap diproses oleh aparat penegak hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa investigasi internal yang dilakukan rumah sakit tidak menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh tenaga kesehatan yang menjadi korban.

"Sudah ada investigasi di awal. Kemarin sempat dibacakan, ya memang tidak ada satu pun, maksudnya seperti SOP yang dilanggar," terangnya.

Meski demikian, Yusdeny menilai dugaan ucapan yang menjadi pemicu ketersinggungan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

"Kalau masalah omongan, itu kan harus ada pembuktian, saksi-saksi," ujarnya.

Baca juga: Diduga ada Titipan, Rekrutmen Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Disorot, Nilai Tes Tak Dipublikasikan

Kembali Bertugas

Yusdeny memastikan kondisi korban saat ini telah membaik dan kembali menjalankan tugasnya sebagai perawat di RSUD dr. Koesnadi.

Namun, ia mengakui bahwa korban sempat mengalami tekanan psikologis setelah insiden tersebut.

"Kalau di awal, morilnya down sekali. Mengalami kekerasan dipukul saat menjalankan tugas, itu kan tidak enak, ya," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila merasa tidak puas terhadap pelayanan kesehatan. Menurutnya, berbagai mekanisme pengaduan telah tersedia, mulai dari manajemen rumah sakit hingga pemerintah daerah.

"Lewat wakil rakyat bisa, lapor bupati juga bisa. Tapi bukan kekerasan solusinya. Karena dengan kekerasan, masalah tidak selesai, justru menambah masalah," pungkasnya.

Viral di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah video dugaan pemukulan terhadap seorang perawat viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada 8 Juni 2026.

Korban diketahui berinisial AP, seorang perawat yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Setelah kejadian, korban melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Polres Bondowoso.

Kasus ini juga sempat diwarnai informasi mengenai adanya dugaan tekanan agar korban yang berstatus tenaga kontrak mencabut laporan dan memilih berdamai. Namun, perhatian publik semakin besar setelah kasus tersebut diangkat melalui media sosial dan mendapat respons luas dari masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.