Sekda Sadali Ie Buka Rakor GTRA 2026 oleh Kanwil BPN Maluku
Mesya Marasabessy June 24, 2026 05:52 PM

TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku pada Selasa, (23/6/2026) di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan diikuti secara luring maupun daring.

Kegiatan ini mengusung tema “Sinkronisasi Kebijakan Penataan Aset dan Penataan Akses melalui Sinergi Lintas Sektor untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Maluku menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga harus diiringi dengan penataan akses agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku,” ujarnya.

Sekda juga mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan langkah strategis agar pelaksanaan program reforma agraria dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan di Provinsi Maluku.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar ke Bitung: KM Tilongkabila Berangkat 27 Juni 2026, Tarif Rp 393.700

Baca juga: Penyelam Tradisional Hilang Saat Angkat Mesin Kapal Tenggelam di Perairan Haria Ditemukan Tewas

Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada Gugus Tugas Reforma Agraria, mengevaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, serta menyusun tindak lanjut kebijakan reforma agraria tahun 2026.

Rapat koordinasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IX Ambon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Maluku, serta Kepala Badan Bank Tanah.

Peserta yang hadir secara langsung berjumlah 37 orang, sedangkan 105 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Tim GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Dengan koordinasi yang baik, program penataan aset dan penataan akses diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.