TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Seorang guru perempuan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melapor ke Polsek Pasirian, karena dipukul oleh sesama guru saat membahas tugas sekolah.
Korban berinisial MH mengaku dipukul rekan sesama guru sekaligus bendahara sekolah berinisial MA. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat keduanya membahas tugas sekolah yang harus segera diselesaikan.
Suami korban, mengatakan kejadian bermula setelah istrinya mengikuti rapat terkait kegiatan perpisahan siswa kelas VI. Usai rapat, korban mendatangi ruang kelas tempat terlapor mengajar untuk membicarakan pekerjaan sekolah yang dinilai perlu segera dituntaskan.
"Istri saya hanya ingin mengajak bicara di ruangan terkait tugas sekolah yang harus segera diselesaikan," katanya, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: DPRD Lumajang Bahas LKPJ Bupati di Hotel Berbintang Malang, Telan Anggaran Rp 149,4 Juta
Menurut suami korban, berdasarkan cerita yang disampaikan istrinya, saat itu terlapor masih makan sehingga menolak meninggalkan kelas untuk berdiskusi. Korban kemudian meminta waktu sebentar untuk membicarakan tugas tersebut.
Namun, situasi disebut berubah menjadi tegang. Terlapor diduga emosi hingga memukul korban.
"Setelah bangkit, korban berusaha menjelaskan alasan kedatangannya. Tapi kemudian dipukul kembali hingga membuat istri saya jatuh lagi, setelah itu keluar ruangan sambil meminta tolong," ujarnya.
Baca juga: Setelah Jember, Demo Dukung MBG Terjadi di Depan DPRD Lumajang
Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Laporan diterima polisi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban mengajak terlapor menuju ruang kepala sekolah untuk membahas pemetaan kelas. Ajakan tersebut ditolak karena terlapor mengaku sedang makan.
"Selanjutnya terlapor marah kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan mengenai kepala samping kanan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh," kata Suprapto.
Akibat kejadian itu, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala sebelah kanan. Polisi kemudian mengarahkan korban untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis di RSUD Pasirian.
"Saat ini laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Suprapto.