Dua Kilogram Sabu Diamankan Polres Bangka Barat Sepanjang 2026
Ardhina Trisila Sakti June 24, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Sepanjang 2026, Polres Bangka Barat telah mengamankan total sebanyak dua kilogram lebih narkotika jenis sabu. 

Hal ini diungkap oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1.040 gram atau 1 kilogram, Rabu (24/6/2026).

“Baik itu peredaran gelapnya, termasuk bandar-bandarnya sudah cukup banyak yang dilakukan penangkapan, termasuk juga pengguna narkotika,” kata Kapolres.

Dia menyebut, Polres Bangka Barat akan senantiasa berupaya dan melakukan yang terbaik untuk memerangi penyalahgunaan narkotika jenis apapun.

Terkait daerah mana saja di Kabupaten Bangka Barat yang dikategorikan sebagai daerah rawan peredaran narkotika, AKBP Pradana menyebut bahwa pihaknya tidak bisa memvonis hal itu.

“Kita tidak bisa menyampaikan atau memvonis suatu daerah rawan narkoba atau tidak,” ujarnya.

Sebab kata dia, ini berkaitan dengan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka Barat yang cukup tinggi.

“Kita intens memerangi ini bahkan sampai tingkat sekolah dan sampai lingkungan-lingkungan pedesaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada peran aktif dan dukungan dari masyarakat untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

“Itu penting, paling tidak dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian. Itu sangat luar biasa membantu, terutama dalam menjaga masa depan generasi anak-anak kita di masa yang akan datang,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.