TRIBUNJAMBI.COM - Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29), akhirnya berakhir.
Pria yang sempat menjadi buronan selama hampir dua pekan itu berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut mengakhiri perburuan aparat setelah kasus dugaan penyiksaan yang dialami Yuvita menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Saat menjalani pemeriksaan awal, Taufik mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih penganiayaan yang dilakukan terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut pengakuannya kepada penyidik, ia hampir setiap hari mengonsumsi alkohol dan kerap terlibat pertengkaran dengan korban.
"Dia menyampaikan bahwa perbuatannya dilakukan saat berada di bawah pengaruh alkohol. Menurut pengakuannya, setiap hari mengonsumsi minuman keras dan sering berdebat dengan korban hingga berujung pada tindakan kekerasan," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan.
Baca juga: JAMBI Masuk 16 Daftar Provinsi Diawasi, Banyak Pabrik Sawit Nakal Beli TBS Tak Wajar
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Soroti Keseragaman Wajah Kota di Indonesia dalam Cita Loka Fest 2026
Namun, polisi menegaskan tidak menerima alasan tersebut sebagai pembenaran.
Menurut Rudi, tindakan yang dilakukan pelaku tergolong sangat kejam dan jauh melampaui batas kewajaran.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap pasangannya. Tindakan tersebut terlalu sadis," tegasnya.
Ditempatkan di Sel Khusus
Untuk alasan keamanan dan pengawasan, Taufik kini ditempatkan di ruang tahanan khusus.
Sel tersebut dipasangi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pemantauan selama 24 jam penuh.
"Tersangka ditempatkan di sel khusus dan berada seorang diri dengan pengawasan ketat melalui CCTV," kata Rudi.
Sempat Kabur ke Tangerang
Sebelum tertangkap, Taufik diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi.
Kapolda Jabar mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten.
Namun, karena kasusnya semakin viral dan identitasnya tersebar luas di media sosial, ia mengaku merasa ketakutan dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya.
Akibat rasa takut tersebut, Taufik akhirnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay.
"Kami tanyakan alasannya. Dia mengaku takut, merasa dicurigai semua orang, dan tidak tahu harus pergi ke mana hingga akhirnya kembali ke Bandung," ujar Rudi.
Dari lokasi persembunyiannya itulah aparat berhasil melakukan penangkapan.
Kasus Terungkap dari Pesan Misterius
Kasus yang menimpa Yuvita Tri Rezeki pertama kali terungkap setelah keluarga menerima pesan dari nomor tak dikenal pada 10 Juni 2026.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa korban sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kecelakaan.
Namun saat keluarga datang ke rumah sakit, mereka justru menemukan kondisi korban dalam keadaan memprihatinkan.
Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengungkapkan korban mengalami sejumlah luka berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.
Mata kanan korban bahkan harus diangkat karena mengalami infeksi serius yang telah menyebar hingga ke bagian kepala.
Selain itu, korban mengalami luka robek di area mulut, kehilangan beberapa gigi, serta ditemukan banyak bekas luka dan sundutan rokok di berbagai bagian tubuh.
"Korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan membutuhkan penanganan medis secara intensif," kata Hasbullah.
Pengobatan Diupayakan Ditanggung LPSK
Di tengah proses pemulihan, korban juga menghadapi kendala administrasi karena sejumlah dokumen kependudukan disebut masih dikuasai pelaku.
Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah mengupayakan agar biaya pengobatan dan pemulihan korban dapat ditanggung melalui program perlindungan korban.
"Saat ini telah dilakukan upaya agar biaya perawatan korban bisa difasilitasi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Hasbullah.
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan kekerasan yang dialami korban selama berada bersama pelaku.