SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi meluncurkan program pengembangan Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) pada Rabu (24/6/2026).
Langkah strategis itu diambil sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan, sekaligus melindungi lebih dari 486 ribu santri dari berbagai risiko ancaman bencana alam.
Program kolaboratif ini diinisiasi oleh Pemprov Jatim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama BPBD Provinsi Jawa Timur, serta didukung penuh oleh Program SIAP SIAGA Jawa Timur. Kehadiran Pestana diharapkan mampu menekan dampak buruk bencana di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Agung Subagyo, menegaskan bahwa pengembangan Pestana sangat penting demi melindungi santri dan ekosistem pesantren di wilayahnya. Terlebih, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan basis pesantren terbesar di Indonesia.
Saat ini, Jatim memiliki sekitar 7.425 pondok pesantren dengan lebih dari 36 ribu tenaga pendidik. Potensi besar ini menjadikan pesantren tidak sekadar pusat pendidikan agama, melainkan juga bagian vital dari kehidupan sosial masyarakat yang membutuhkan perlindungan sistematis.
"Tentu semua membutuhkan adanya penguatan kemitraan yang saling bersinergi untuk mengembangkan Pestana. Sebab, penanggulangan bencana bukan semata tugas BPBD," ujar Agung.
Agung memaparkan bahwa kehidupan di pesantren memiliki karakteristik komunal, di mana ribuan santri dan pengasuh tinggal bersama di satu kawasan padat, bahkan di gedung-gedung bertingkat. Kondisi ini membuat proses evakuasi saat bencana menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan sekolah umum.
Ketua Tim Pencegahan BPBD Provinsi Jawa Timur, Dadang Iqwandy, mengungkapkan fakta krusial bahwa sekitar 70 persen pesantren di Jawa Timur berada di wilayah rawan bencana.
Provinsi Jatim sendiri tercatat menghadapi sedikitnya 14 jenis ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga cuaca ekstrem.
Sebagai contoh, erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021 silam sempat melumpuhkan aktivitas dan merusak fasilitas sejumlah pesantren di Kabupaten Lumajang.
"Pesantren ini berbeda dengan sekolah biasa yang siswanya pulang di sore hari. Di pesantren, santri menetap dan beraktivitas selama 24 jam penuh. Oleh karena itu, kesiapan internal sangat mutlak diperlukan," kata Dadang.
Upaya mitigasi bencana di pesantren juga mendapat dukungan penuh dari sisi regulasi. Program Pestana ini menjadi penguat implementasi beberapa aturan hukum, di antaranya:
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Imam Turmidi, menyatakan bahwa pesantren adalah miniatur kehidupan masyarakat.
"Ada santri dari berbagai latar belakang hidup bersama selama 24 jam. Kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan kebencanaan harus dimiliki oleh seluruh ekosistem pesantren," jelasnya.
Program Pestana dirancang tidak hanya berfokus pada simulasi evakuasi fisik, melainkan mencakup aspek perlindungan perempuan dan anak, sanitasi lingkungan, pengelolaan sampah, pola hidup bersih, hingga pemenuhan gizi santri.
Hingga akhir tahun 2026, program kolaboratif ini ditargetkan menghasilkan:
Manajer Program dan Kemitraan Program SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Su’ud, menambahkan bahwa penguatan ketahanan ini berfokus pada kapasitas manusia di dalamnya.
"Langkah ini bertujuan membangun kapasitas santri, pengasuh, dan seluruh komunitas pesantren agar mampu mengantisipasi, menghadapi, dan cepat pulih dari dampak bencana," tutupnya.
Ringkasan: Program Pestana Jatim hadir sebagai langkah konkret mitigasi bencana berbasis komunitas untuk menjamin keselamatan ratusan ribu santri dan ribuan pesantren di wilayah rawan bencana.