Tumpahan Batu Bara Cemari Pantai Pangandaran, Habitat Penyu Terancam!
GH News June 24, 2026 05:08 PM
Pangandaran -

Material tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang terdampar di perairan dekat Pantai Batuhiu, Pangandaran, menuai kritik tajam para penggiat lingkungan.

Pegiat Konservasi Penyu Batuhiu, Ai Giwang Sari mengatakan pihak perusahaan dinilai lamban dalam melakukan tindakan pembersihan tumpahan batubara.

Padahal, lokasi kejadian berada di zona konservasi yang dilindungi oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Kawasan pantai di sekitar lokasi terdamparnya kapal tongkang batubara itu merupakan salah satu titik pendaratan utama bagi penyu untuk bertelur.

Bahkan, siklus bertelur satwa dilindungi itu diprediksi terjadi pada akhir bulan ini. Pendaratan induk penyu diketahui sudah dimulai sejak Mei lalu hingga Desember mendatang.

"Namun akibat material batu bara yang terjadi sekarang saya menduga mereka sudah gagal mendarat di sini, bahkan potensi mati," ucap Giwang, Selasa (23/6).

Menurut dia, tumpahan material batu bara yang mengandung senyawa asam serta logam berat seperti merkuri dikhawatirkan telah merembes dan diserap oleh pasir pantai akibat sapuan ombak. Kondisi tersebut mengancam keberadaan telur penyu yang sudah tertimbun di dalam pasir pantai.

"Logam berat dan senyawa asam dari batu bara berisiko tinggi merusak area penangkaran alami. Efek buruknya, telur-telur penyu yang berada di sepanjang pesisir dipastikan akan gagal menetas menjadi tukik," ucapnya.

Ia mengatakan selain merusak area pendaratan penyu, sebaran limbah ini juga mengancam area feeding ground (tempat mencari makan) satwa dilindungi tersebut, serta merusak ekosistem terumbu karang dan rumput laut di kawasan Batu Hiu.

"Tentu kami khawatir lokasi tempat penangkaran ini berangsur rusak. Kami harap tanggung jawab lingkungan sekitar Batuhiu harus ada penyelesaian," katanya.

Giwang pun berharap pemilik kapal tongkang bisa bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat tumpahan batu bara itu.

"Minimal ketika selesai nanti melakukan pelepasan tukik di kawasan ini," ucapnya.

Sementara itu, pengelola tongkang batubara Nautika 22 sampai saat ini belum memberikan keterangan jelas terkait bentuk tanggung jawab yang akan diberikan akibat tumpahan batu bara.

External Relation Trans Logistik Perkasa, Agus Hermawan, menyebutkan jika langkah pemulihan dalam kondisi ini harus mengacu pada investigasi dan ketentuan yang berlaku.

"Artinya bentuk tanggung jawab lingkungan itu ada ketentuan mengacu pada Permen Lingkungan. Maka, Kementerian Lingkungan sudah melakukan investigasi," ucapnya.

Namun, pihaknya tidak menjelaskan tanggungjawab termasuk pemulihan ekosistem pesisir maupun potensi kompensasi bagi masyarakat terdampak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.