Dikira Sedang Tidur, Nelayan Berusia 75 Tahun Ternyata Meninggal Dunia di Pondok Desa Sadai
Hendra June 24, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Seorang nelayan berinisial An (75) asal Desa Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok nelayan di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (23/6/2026) pagi.

Warga sekitar awalnya tak mengira An meninggal dunia. Saat itu sempat terlihat An istirahat tidur di Pondok Nelayan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan bilang korban terakhir kali terlihat oleh warga pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dalam kondisi tertidur di dalam pondok. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, warga kembali mendatangi pondok dan memanggil korban, namun tidak ada jawaban. 

Hal yang sama kembali terjadi saat warga mengecek korban pada pukul 23.00 WIB hingga Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Sayangnya, korban tetap tidak memberikan respons.

“Korban terakhir kali terlihat dalam keadaan tertidur di dalam pondok dan tidak merespons saat dipanggil warga,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Rabu (24/6/2026).

Memasuki waktu subuh, kekhawatiran warga semakin besar karena korban tak kunjung memberikan jawaban.

Sejak pukul 04.00 WIB hingga sekitar pukul 07.00 WIB, warga bergantian mendatangi pondok dan mencoba membangunkan korban. Setelah memastikan tidak ada respons, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kapospol Sadai.

Mendapat laporan itu, Kapospol Sadai langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban. Saat tiba di pondok nelayan, petugas menduga korban telah meninggal dunia sehingga segera menghubungi personel piket Sat Reskrim Polres Bangka Selatan.

Tim Unit Identifikasi kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.

“Saat Kapospol Sadai tiba di tempat kejadian perkara (TKP-Red), diduga kuat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Imam Satriawan.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dalam korban serta berbagai obat-obatan.

Mulai dari satu keping Bodrex yang telah berkurang satu tablet, satu keping mefenamic acid 500 miligram yang telah berkurang dua tablet, serta delapan bungkus bekas tablet mefenamic acid dan omeprazole.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mendokumentasikan sejumlah kondisi fisik yang ditemukan pada tubuh korban saat pemeriksaan awal. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, korban sebelumnya memang diketahui sedang dalam kondisi sakit saat berada di pondok nelayan tersebut.

Karena itu, ketika korban tidak merespons panggilan, saksi sempat mengira korban masih beristirahat akibat kondisi kesehatannya.

 Warga baru merasa ada kejanggalan setelah korban tidak juga memberikan jawaban hingga menjelang pagi.

“Korban sebelumnya memang dalam kondisi sakit,” sebutnya.

Meskipun demikian kata Imam Satriawan, pihaknya belum bisa mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pasalnya, pihak keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan forensik berupa visum maupun autopsi. 

Dengan adanya penolakan itu, penyidik hanya dapat mendasarkan penanganan perkara pada hasil olah TKP, identifikasi, serta keterangan para saksi yang telah diperoleh.

“Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum dan autopsi,” pungkas Imam Satriawan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.