TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Teka-teki mengenai siapa yang berhak mendapatkan uang sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum terjawab.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengatakan kalau uang sayembara itu akan didiskusikan dengan polisi setelah Taufik Hidayat ditangkap pada Selasa 23 Juni 2026 petang.
Dedi mengatakan hadiah tersebut pada awalnya dijanjikan bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).
Menurut KDM, pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum perlu dibahas lebih dulu, agar tidak menimbulkan persoalan aturan maupun etika.
Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa buron kasus penyekapan sadis itu tidak ditangkap secara koersif oleh aparat, melainkan diserahkan kepada polisi oleh Dadang Ahyar Ismail.
Dadang adalah mantan atasan Taufik Hidayat, beberapa tahun lalu.
Proses penyerahan diri ini berlangsung di rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sore.
Mengenai hadiah sayembara bernilai fantastis yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi, Dadang dengan berlapang dada mengaku tidak akan mengambil sepeser pun untuk pribadi.
Ia memilih mengalihkannya demi membantu biaya pengobatan korban yang menderita luka sangat berat.
"Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," ujar Dadang saat diwawancarai Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026).
Dadang membeberkan cerita di balik layar sebelum pelaku akhirnya menyerah.
Beberapa hari lalu, Taufik yang panik karena fotonya viral se-Indonesia mendadak menghubungi Dadang melalui sambungan telepon untuk meminta perlindungan.
"Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya," kata Dadang.
Mendengar keluhan mantan anak buahnya, Dadang tidak melindunginya secara keliru.
Ia justru memberikan pemahaman logis dengan menyodorkan tiga pilihan pahit yang akan dihadapi pelaku jika terus melarikan diri.
"Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati."
"Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.
Setelah berpikir lama, Taufik akhirnya luluh dan berkata, "Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri."
Meski sudah berjanji, Taufik sempat menghilang beberapa saat.
Kejutan terjadi pada Selasa (23/6/2026) pagi, saat Dadang bersiap berangkat kerja, Taufik tiba-tiba sudah berdiri di depan rumahnya di Ciparay.
Dadang sempat bingung karena harus bekerja dan belum sempat menghubungi kepolisian.
Namun, ia dengan tegas mengunci komitmen pelaku agar tidak melarikan diri lagi dari pertanggungjawaban hukum.
"Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri'," tegas Dadang.
Barulah pada sore hari, jajaran kepolisian datang ke lokasi setelah berkoordinasi.
Sesuai perjanjian di awal, Taufik bersikap kooperatif saat dijemput petugas dengan syarat didampingi oleh Dadang dari belakang hingga ke Mapolda Jabar.
Kini, setelah pelarian sang buron berakhir damai berkat ketegasan mantan atasannya, publik tinggal menunggu realisasi dari komitmen mulia Dadang yang memilih mendonasikan uang sayembara tersebut untuk pemulihan fisik dan psikis korban YTR.(*)