Alasan Polda Jabar Batal Konferensi Pers Kasus Taufik Hidayat Potong Bibir Wanita di Bandung
Ardhi Sanjaya June 24, 2026 07:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rencana Polda Jabar menggelar konferensi pers penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap YTR (29), batal dan hanya sebatas doorstop. 

Namun, penjelasan dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan yang didampingi Dir PPA-PPO, Kombes Rumi Untari dan Dirreskrimum, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (24/6/2026) di Mapolda Jabar.

"Rekan-rekan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena menunggu cukup lama dan tentunya banyak sekali yang ingin mendapatkan informasi dari kami dengan proses tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat ini," ujarnya.

Sesuai hasil analisa dan evaluasi hari ini, kata Hendra, telah disampaikan ke pimpinan masih banyak yang harus didalami dan masih banyak yang harus digali sekaligus disinkronisasi dengan hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Dua hari ini cukup padat. Pak Kapolda juga sudah sampaikan soal kondisi korban yang perlu adanya pemulihan di RSHS Bandung dengan kondisi saat ini masih sangat minim informasinya yang memang kondisi belum 100 persen sehat," katanya.

Kemudian, Taufik Hidayat pun sudah ditangkap kemarin malam di wilayah Ciparay dan dibawa ke Polsek Majalaya, Kabupaten Bandung. Tersangka pun diperlakukan secara SOP manusiawi.

 "Mohon kesabaran. Kami masih dalami sehingga kami saat ini belum bisa sampaikan informasi lebih banyak. Tapi, yakinkan pada kami semua bahwa kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, prosedural, dan pertanggungjawaban secara akuntabilitas juga transparansi. Jadi, hari ini kami masih terus mendalami dahulu sehingga setelah lengkap dan jelas barulah kami sampaikan lebih lanjut. Mohon maaf tak menerima pertanyaan dahulu," katanya. 

Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Selasa (23/6/2026) malam.

"Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap," ujarnya.

Kombes Hendra menyebut Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung tepatnya di Majalaya.

Rencananya, Polda Jabar bakal merilis penangkapan ini pada Rabu (24/6/2026) siang.

Taufik Hidayat sebelumnya sudah ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran telah menyiksa YTR dan menyekapnya selama tiga tahun.

Terakhir, Taufik dan YTR tinggal di kontrakan wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.