Ungkapan Sakit Hati Kakak Yuvita Usai Taufik Hidayat Ditangkap, Ingin Pelaku Rasakan Sakit Adiknya
Sinta Darmastri June 24, 2026 07:44 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Rasa lega sekaligus amarah yang mendalam tengah berkecamuk di hati Afif, kakak kandung dari Yuvita Tri Rezeki (29). Setelah sekian lama menyimpan kepedihan, Afif akhirnya bisa bernapas lega mendengar kabar bahwa Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan keji terhadap adiknya, telah diringkus oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kendati bersyukur atas penangkapan tersebut, luka psikologis dan fisik yang diderita sang adik membuat Afif tak mampu menyembunyikan rasa dendamnya yang mendalam. Melalui sebuah unggahan video di media sosial, ia secara terbuka menyampaikan sebuah permohonan yang menyayat hati kepada seluruh masyarakat Indonesia. Afif meminta izin untuk mengambil organ penglihatan milik tersangka.

Langkah ekstrem ini terbersit di benak Afif semata-mata demi kesembuhan Yuvi, panggilan akrab adiknya, agar dapat melihat indahnya dunia kembali. Akibat tindakan keji yang dilakukan Taufik selama masa penyekapan, Yuvi harus kehilangan penglihatannya. Mata kanannya kini dinyatakan buta secara permanen. Sementara itu, harapan untuk mata kirinya tergolong sangat tipis, walau masih ada sedikit kemungkinan medis untuk disembuhkan.

Momen penangkapan Taufik oleh jajaran kepolisian di kawasan Majalaya menjadi titik balik yang sangat disyukuri oleh keluarga korban. Melalui akun Instagram @erni1.986, Afif meluapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras aparat penegak hukum.

"Assalamualaikum wr wb, Alhamdulillah pihak Polda sudah menangkap si sialan," katanya di akun Instagram @erni1.986.

Lebih lanjut, Afif juga mengklaim bahwa pihak keluarga tersangka sendiri seolah sudah angkat tangan dan pasrah terhadap proses hukum maupun konsekuensi apa pun yang akan menimpa anaknya. Oleh karena itu, ia merasa tidak perlu lagi meminta belas kasihan dari orang tua pelaku demi memperjuangkan keadilan bagi adiknya.

"Izin ke warga Indonesia, gak usah izin ke orangtuanya ya, karena orangtuanya sudah merelakan mau diapakan juga terserah. Saya cuma ingin mengambil matanya, untuk adik saya supaya bisa melihat lagi," ucap Afif.

Baca juga: Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Ciparay, Dedi Mulyadi Desak Pelaku Dihukum Seberat-beratnya!

Pernyataan emosional semacam ini sebenarnya bukan pertama kali dilontarkan oleh Afif. Saat hadir dalam tayangan podcast di kanal YouTube Denny Sumargo beberapa waktu lalu, ia sempat mengutarakan keinginan terbesarnya untuk bisa berhadapan langsung secara fisik dengan Taufik di luar ruang sidang.

"Saya berharap banget pelaku bisa ketemu sama saya di jalan, bisa saya ajak berantem, saya pengen dia ngerasain apa yang adik saya rasain sekarang," tuturnya.

Afif bahkan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak takut jika tindakannya tersebut harus berujung pada hukuman penjara. Baginya, pembalasan setimpal atas penderitaan adiknya jauh lebih penting daripada kebebasannya sendiri.

"Gapapa mau dihukum sama polisi juga, yang penting bisa sama saya dulu 2 tahun, saya pengen sekap dia dulu," tutur Afif.

Pelaku Berdalih di Bawah Pengaruh Miras

Di sisi lain, Taufik Hidayat kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusiawi yang telah dilakukannya terhadap Yuvita selama bertahun-tahun. Setelah berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam, pria tersebut mencoba mencari pembenaran atas aksi brutalnya dengan menggunakan pengaruh alkohol sebagai alasan.

Taufik berdalih bahwa siksaan demi siksaan yang ia layangkan kepada sang kekasih terjadi secara tidak sadar. Berdasarkan rekam medis dan penyelidikan, aksi penyekapan ini berlangsung secara tragis selama tiga tahun berturut-turut. Kasus ini baru mulai terkuak setelah korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada 13 Juni 2026 lalu dalam kondisi yang memprihatinkan.

Saat ditemukan, kondisi fisik Yuvita sangat mengenaskan dengan luka berat di sekujur tubuh, kerusakan wajah yang signifikan hingga sulit dikenali, kebutaan, serta gangguan fungsi bicara dan motorik akibat trauma fisik yang hebat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menerangkan bahwa pelaku telah mengakui semua tuduhan penganiayaan terhadap perempuan asal Rancaekek tersebut. Dalam proses interogasi awal, Taufik menyampaikan penyesalannya seraya menjadikan minuman keras (miras) sebagai penyebab hilangnya kontrol diri.

Baca juga: Sayembara Dedi Mulyadi Rp 250 Juta yang Menyentuh Hati Dadang, Uangnya Saya Berikan Pada Korban

"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol."
"Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya hingga terjadi penganiayaan," ujar Irjen Rudi Setiawan dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026)

Walaupun pelaku bersikeras bahwa tindakan sadisnya dipicu oleh konsumsi miras jenis Intisari, pihak kepolisian tidak serta-merta percaya. Guna memastikan tidak adanya pengaruh zat adiktif lain seperti narkotika, petugas langsung melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap urine pelaku, yang hasilnya dinyatakan negatif.

"Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari," kata Kapolda Rudi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa argumen mengenai pengaruh alkohol tidak akan mengurangi bobot pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka. Mengingat tingkat kekejaman yang dinilai sudah di luar batas kemanusiaan, Polda Jabar mengagendakan pemeriksaan psikologis mendalam pada hari Rabu (24/6/2026) dengan melibatkan Tim Psikolog Forensik guna memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, alias ini terlalu sadis," tegas Rudi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.