Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Jenazah Putri Hensy Aprilda (22), pekerja migran asal Aceh Tamiang yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia, telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Pantaibalai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Rabu (24//6/2026).
Pemulangan jenazah korban dikawal langsung Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, hingga tiba di rumah keluarga.
Haji Uma mengatakan proses pemulangan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari KBRI Kuala Lumpur terkait meninggalnya Putri dan bayinya di Selangor, Malaysia.
“Kita mengantarkan jenazah ke kediaman. Sebelumnya pekerja migran kita ini meninggal dunia dalam kasus pembunuhan bersama bayinya.
Pihak KBRI menghubungi kita dan mengabarkan ada dua warga Aceh yang meninggal dunia,” kata Haji Uma di rumah keluarga almarhumah.
Baca juga: Haji Uma Ungkap Fakta Pilu Pembunuhan Warga Aceh di Malaysia: Perut Dipijak Sampai Bayinya Keluar
Menurut Haji Uma, awalnya KBRI menginformasikan bahwa Putri meninggal dunia dan jasadnya berada di Serdang, Selangor.
Beberapa jam kemudian, pihak KBRI kembali memberi kabar bahwa bayi korban juga meninggal dunia di Shah Alam, Selangor.
Setelah itu, proses pemulangan jenazah dilakukan melalui kolaborasi sejumlah pihak.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ikut membantu pendanaan, sementara warga Aceh di Malaysia juga menggalang dukungan untuk pengurusan jenazah hingga dipulangkan ke rumah keluarga.
“Oleh karena itu kita kolaborasi bersama pemerintah daerah, bahu-membahu dalam pendanaan. Warga Malaysia juga membantu, sehingga jenazah ini bisa dipulangkan sampai ke rumah duka,” ujar Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma Dampingi Pemulangan Jenazah Wanita Aceh Korban Kekerasan di Malaysia
Ia menyebut pengantaran jenazah dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, ke Aceh Tamiang turut didampingi dua orang yang ditugaskan menunggu di Sumatera Utara.
Sementara ambulans disiapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Haji Uma mengatakan total biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan dua jenazah berkisar Rp28 juta.
Dana itu berasal dari berbagai sumber, yakni Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Rp10 juta, Haji Uma Rp5,4 juta, kepala desa dan keluarga Rp5 juta, serta sumbangan dari Malaysia sekitar Rp7,5 juta.
“Jadi itulah jumlah anggaran yang habis untuk mengurus dua jenazah,” kata dia. (mad)
Baca juga: Harga Emas di 8 Daerah Aceh 24 Juni 2026: Aceh Timur & Abdya Turun Hingga Rp200 Ribu per Mayam