Ajak Cucu Demo Mandiri Taspen, 122 Pensiunan Tagih Lenyapnya Rp25,8 M
Daniel Ari Purnomo June 24, 2026 10:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Menjelang rencana aksi damai yang dijadwalkan pada Jumat (26/6/2026) mendatang, sejumlah spanduk yang berisi tuntutan keadilan dari para pensiunan nasabah PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto mulai bermunculan di berbagai titik strategis di Kabupaten Banyumas.

Spanduk-spanduk bernada protes tersebut sengaja terpasang di sejumlah lokasi yang sangat mudah terlihat oleh mobilitas masyarakat luas, mulai dari kawasan Kalibagor, Tanjung, Berkoh, hingga membentang di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto.

Tulisan yang paling mencolok pada rentetan spanduk itu berbunyi, "Nasabah Bank Mandiri Taspen Bukan Sapi Perah. Dengarkan Jeritan Pensiunan, Berikanlah Kami Keadilan."

Baca juga: Tak Hanya Tipu Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Dika Diduga Lakukan Penipuan Berkedok WO

Kuasa hukum para pensiunan, H. Djoko Susanto SH, mengatakan bahwa taktik pemasangan spanduk merupakan bagian dari langkah sosialisasi sekaligus wadah konsolidasi menjelang aksi akbar yang akan digelar dalam beberapa hari mendatang.

Menurutnya, persoalan pelik yang saat ini tengah dihadapi oleh para pensiunan tidak hanya berkaitan dengan urusan tertib administrasi kredit semata, tetapi masalah ini juga berdampak langsung secara sistemik terhadap kehidupan ekonomi para korban di masa tuanya.

"Sebagian pensiunan yang kami dampingi mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat persoalan kredit yang sedang dipersoalkan. Karena itu mereka berharap ada penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan," ujar Djoko kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/6/2026).

Mereka ini diketahui berasal dari berbagai latar belakang profesi, dan kini melebur tergabung dalam satu payung upaya hukum yang sama.

"Para korban berasal dari berbagai kalangan. Ada pensiunan guru, anggota TNI, Polri, ASN, pegawai rumah sakit, perangkat desa hingga mantan pegawai perguruan tinggi," katanya merinci latar belakang kliennya.

Berdasarkan hasil pendataan valid dari tim kuasa hukum, terdapat sedikitnya 16 klaster profesi pensiunan yang ikut terdampak dan kini turut bahu-membahu memperjuangkan penyelesaian kasus tersebut.

Djoko mengatakan bahwa berbagai langkah persuasif sebenarnya telah ditempuh oleh para korban. Mulai dari menyampaikan pengaduan resmi, hingga mengirimkan surat somasi kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait.

Karena jalan buntu itulah, aksi damai pada 26 Juni mendatang disebut menjadi salah satu bentuk pamungkas dalam penyampaian aspirasi secara terbuka kepada publik maupun kepada pihak-pihak terkait.

Rencananya, aksi unjuk rasa ini akan dilakukan dalam bentuk long march atau berjalan kaki bersama-sama menuju Kantor PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.

Jumlah peserta yang akan hadir diperkirakan akan jauh lebih banyak jika dibanding kegiatan protes yang pernah dilakukan sebelumnya. Tidak hanya para pensiunan, sejumlah anggota keluarga seperti pasangan suami/istri, anak, hingga cucu disebut sudah siap ikut bergabung sebagai bentuk dukungan moral penuh terhadap perjuangan para korban.

Para pensiunan ini meratap dan mengaku bahwa setiap bulan, dana pensiun mereka mengalami pemotongan paksa untuk pembayaran kredit yang mana status kredit tersebut saat ini justru sedang dipersoalkan secara hukum.

Kondisi finansial yang terjepit itu dikeluhkan sangat memengaruhi kemampuan mereka dalam menyambung pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Berdasarkan rekapan data komprehensif yang dihimpun oleh tim kuasa hukum, total kerugian materi yang diklaim oleh para korban menembus angka sekitar Rp25,86 miliar. Nilai kerugian puluhan miliar tersebut masih menjadi bagian tak terpisahkan dari proses perjuangan mencari keadilan yang sedang ditempuh para korban melalui berbagai jalur yang tersedia.

Salah seorang pensiunan yang mengaku menjadi korban, Pujo (67), mengatakan bahwa kondisi ekonomi dari sejumlah pensiunan saat ini dirasa cukup berat.

Menurut curhatannya, banyak korban yang harus tetap banting tulang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah lilitan kewajiban pembayaran tagihan yang masih terus berjalan tanpa ampun.

"Kami berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian sehingga para pensiunan bisa menjalani masa pensiun dengan lebih tenang," katanya lirih.

Sementara itu dari kacamata kepolisian, Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, turut mengungkapkan bahwa jumlah pelapor kasus dugaan kredit bermasalah Bank Mandiri Taspen Purwokerto ini nyatanya telah mencapai 25 orang, dengan total taksiran kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.

Pihak kepolisian saat ini tak tinggal diam dan terus mengembangkan proses penyidikan ini mengarah ke ranah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi juga membuka lebar peluang akan munculnya nama-nama tersangka baru dalam perkara kejahatan perbankan tersebut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru selain tersangka yang sudah ditetapkan," jelasnya menegaskan komitmen pengusutan. (jti)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.