TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ribuan rumah tanah garapan diduga nikmati listrik tanpa bayar, DPRD Medan cecar PLN.
Hal ini diduga berdampak pada defisit PLN hingga saat ini, Rabu (24/6/2026).
Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) UP3 Medan.
Baca juga: Segera Dilantik, 76 Kades Terpilih Deliserdang Ikuti Gladiresik
Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setyawan, mempertanyakan keseriusan PLN dalam menindak praktik pencurian arus listrik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah kawasan tanah garapan.
Menurutnya, situasi ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini taat membayar rekening listrik, namun harus menerima dampak pemadaman akibat keterbatasan pasokan daya.
"PLN mengaku defisit listrik dan beban puncak tinggi hingga terjadi pemadaman. Tetapi di tanah garapan, ribuan warga menggunakan listrik tanpa membayar rekening. Bagaimana penertibannya?" kata Agus dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga.
Baca juga: IBU Taufik Meninggal karena Depresi Lihat Anaknya, Tak Cuma Potong Bibir Yuvita, Pernah Pukuli Ayah
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap penggunaan listrik ilegal di kawasan tersebut.
Ia menilai praktik tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan dan tidak tersentuh penertiban secara maksimal.
"Kalau memang ilegal, kenapa bisa bertahun-tahun berjalan? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: NASIB Ahmad Iskandar, Jukir Dipecat Usai Lalai Jaga Motor Warga di Lapangan Merdeka: Saya Salah
Tak hanya di kawasan permukiman liar, Agus juga menyinggung maraknya dugaan pencurian arus listrik oleh pedagang angkringan yang beroperasi di depan deretan ruko warga.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan, membenarkan bahwa sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami defisit daya.
Ia menjelaskan, kebutuhan listrik saat beban puncak mencapai 2.878 Megawatt (MW), sedangkan kemampuan pasokan dari pembangkit yang tersedia hanya sekitar 2.815 MW. Dengan demikian, terjadi kekurangan pasokan sebesar 63 MW.
Menurut Hariadi, persoalan penggunaan listrik ilegal di kawasan tanah garapan berkaitan dengan status lahan yang masih bermasalah.
Wilayah tersebut merupakan lahan sengketa agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN.
Karena warga tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah, PLN tidak dapat menerbitkan sambungan listrik resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kondisi itu kemudian memicu sebagian warga melakukan penyambungan listrik secara ilegal," ujarnya.
Hariadi mengaku PLN telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun, upaya tersebut kerap mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Brasil vs Skotlandia, Prediksi Skor Eks Sekretaris PSMS Medan
"Kami tetap melakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan," katanya.
Terkait dugaan pencurian arus listrik oleh pedagang angkringan, PLN menyatakan akan melakukan pendataan dan operasi penertiban guna menekan kehilangan energi listrik sekaligus membantu mengurangi beban sistem kelistrikan yang saat ini mengalami defisit.
Persoalan ini pun menjadi perhatian DPRD Medan. Selain merugikan negara, praktik pencurian listrik dinilai berpotensi memperparah krisis pasokan listrik yang saat ini masih membayangi wilayah Sumatera Bagian Utara, khususnya Kota Medan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)