Gubernur Pramono Mau Panggil Aplikator Ojol Agar Driver Tak Parkir di Trotoar
Jaisy Rahman Tohir June 24, 2026 08:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil manajemen perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk membahas penataan parkir para pengemudi yang selama ini kerap menggunakan trotoar dan ruang publik sebagai tempat menunggu penumpang.

Pramono menegaskan, penanganan persoalan parkir ojol tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, perusahaan aplikasi juga harus ikut bertanggung jawab mencari solusi.

"Saya sudah meminta untuk memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani," kata Pramono di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, jumlah pengemudi ojol yang sangat banyak membuat persoalan parkir menjadi tantangan tersendiri di berbagai wilayah Jakarta.

Pramono mencontohkan kondisi di Jalan HR Rasuna Said yang kini telah ditata dengan trotoar yang lebih luas dan nyaman untuk pejalan kaki.

Namun, ia mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan ojol.

"Misalnya di satu daerah, sekarang ini Jalan Rasuna Said sudah kita lakukan perbaikan, trotoarnya luas, jangan sampai kemudian trotoarnya digunakan parkir untuk ojol," ujarnya.

Pemprov Siapkan Lokasi Khusus Menunggu Penumpang

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan skema pengaturan parkir yang lebih rapi.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menyediakan lokasi khusus atau enklave sebagai tempat pengemudi ojol menunggu penumpang.

"Kalau mau parkir silakan misalnya enklave di satu tempat dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan," kata Pramono.

Ia menegaskan, penataan yang dilakukan nantinya tidak hanya menyasar pengemudi ojol.

Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pembenahan sistem perparkiran secara menyeluruh di Ibu Kota.

Penataan tersebut mencakup area parkir di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga ruang-ruang publik.

"Kita akan juga melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu yang harus di valet, parkir di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun parkir-parkir di tempat publik," ujarnya.

Singgung Penertiban Parkir Liar di Blok M

Pramono mengatakan, penertiban parkir liar harus dilakukan secara konsisten meskipun kerap menuai kritik dari masyarakat.

Menurut dia, hasil penertiban yang dilakukan selama ini mulai terlihat di sejumlah kawasan, salah satunya di Blok M, Jakarta Selatan.

"Yang dulu orang kalau mau ke Blok M kan pasti sudah mikirnya parkirnya bisa dua, tiga kali, tiga tempat dan sebagainya. Setelah ditertibkan rupanya sekarang menjadi lebih baik," kata Pramono.

Ia pun meminta seluruh jajarannya tetap tegas saat melakukan penertiban, tetapi tidak bertindak berlebihan.

"Saya menyampaikan kepada seluruh jajaran, tegas tapi tidak boleh berlebihan," ujar Pramono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.