DPRD Riau Dorong Pemprov Segera MoU Dengan Agrinas Kelola Kebun Eks Disita PKH
M Iqbal June 24, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menurut Abdullah, kerja sama tersebut perlu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pengelolaan lahan perkebunan dapat memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Riau.


"Saya meminta Pemprov untuk segera melakukan MoU kesepakatan dengan Agrinas bersama BUMD dalam rangka memaksimalkan potensi lahan dalam KSO kebun-kebun yang dikuasai saat ini oleh Agrinas yang ada di Provinsi Riau,"ujar Abdullah, Rabu (24/6/2026).


Ia mengaku mendapat informasi bahwa luas kebun yang saat ini dikuasai Agrinas di Riau mencapai sekitar 40 ribu hektare. Luasan tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara profesional melalui kerja sama operasi (KSO) antara Agrinas dan BUMD milik Pemprov Riau.


"Saya mendengar itu sampai 40 ribu hektare kebun yang dikuasai oleh Agrinas dan rencana akan dikelola kerja sama dengan Pemprov Riau yang seharusnya berdampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau," ujarnya.


Abdullah menilai langkah yang telah dilakukan Pemprov Riau dengan membuka komunikasi dan pertemuan bersama Agrinas merupakan kemajuan yang positif. Namun, ia berharap proses administrasi dan kesepakatan kerja sama tidak berlarut-larut sehingga pengelolaan kebun dapat segera berjalan.


"Saya pikir ini langkah maju yang dilakukan oleh Provinsi Riau. Sudah ada pertemuan dan kita menunggu segera MoU ini. Kebun ini kan terus berjalan, jadi harus segera dikelola,"ujarnya.


Terkait BUMD yang akan dilibatkan, Abdullah mengungkapkan pihaknya telah membahas sejumlah opsi bersama Biro Ekonomi Setdaprov Riau. Salah satu nama yang muncul adalah PT Riau Petroleum yang dinilai memiliki kemampuan permodalan untuk mengelola lahan perkebunan dalam skala besar.


Meski demikian, ia mengakui bahwa bidang usaha utama Riau Petroleum selama ini lebih berfokus pada sektor migas dan energi. Karena itu, jika perusahaan tersebut ditunjuk, maka diperlukan pembentukan anak perusahaan yang khusus bergerak di bidang perkebunan.


"Memang Riau Petroleum yang memiliki potensi modal yang cukup untuk mengelola ribuan hektare ini. Dalam waktu dekat akan menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp340 miliar. Saya pikir Riau Petroleum punya kans besar untuk mengelola ini, tapi segera membentuk anak perusahaannya," jelas Abdullah.


Selain Riau Petroleum, Abdullah juga menyebut PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) sebagai alternatif yang bisa dipertimbangkan. Menurutnya, SPR memiliki klasifikasi bidang usaha atau KBLI yang mencakup sektor perkebunan dan kehutanan sehingga secara regulasi lebih relevan untuk terlibat dalam pengelolaan kebun Agrinas.


"Nah ini tergantung sikap Pemprov saja. Bagi kami di DPRD yang penting Pemprov segera punya BUMD yang bekerja sama dengan Agrinas untuk mengelola perkebunan yang luasnya mencapai 40 ribuan hektare. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk mendongkrak ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau,"jelasnya.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.