Mahfud Sebut Roy Suryo Harus Dihukum Jika Ijazah Jokowi Asli, Tapi Buktikan Dulu Ijazahnya Ada Tidak
Tegar Melani June 24, 2026 09:42 PM

- Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kembali mengomentari polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Mahfud MD menyebut tersangka harus dihukum jika ijazah Jokowi terbukti asli.

Namun sebelum itu, Mahfud mengatakan harus ada pembuktian dokumen ijazah Jokowi.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast yang tayang di Youtube Mahfud MD Official pada Selasa (23/6).

Mahfud menegaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa memang pantas dihukum jika memang benar ijazah Jokowi asli.

Tetapi menurut Mahfud, sebelum itu ada hal yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Adapun harus ada pembuktian terkait ijazah tersebut asli atau tidak.

"Kalau betul Pak Jokowi punya ijazah, lalu Roy Suryo dan Tifa menyebarkan bahwa Pak Jokowi tidak punya ijazah, memang harus dihukum," ungkap Jokowi.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta publik menunggu perkembangan perkara tersebut.

Pasalnya jika dalam sidang, jaksa tidak terlebih dahulu membuktikan aspek yang menjadi pokok persoalan, maka pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa berpeluang mengajukan eksepsi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.